kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.194   -14,00   -0,09%
  • IDX 7.101   4,31   0,06%
  • KOMPAS100 1.062   -0,16   -0,01%
  • LQ45 836   -0,04   -0,01%
  • ISSI 215   0,08   0,04%
  • IDX30 427   0,29   0,07%
  • IDXHIDIV20 515   1,86   0,36%
  • IDX80 121   -0,07   -0,06%
  • IDXV30 125   -0,20   -0,16%
  • IDXQ30 143   0,19   0,13%

Dapat ancaman dari manajemen, ini jawaban korban Kampoeng Kurma


Kamis, 14 November 2019 / 17:33 WIB
Dapat ancaman dari manajemen, ini jawaban korban Kampoeng Kurma


Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mendapat kabar bahwa dirinya bakal dilaporkan oleh manajemen Kampoeng Kurma ke polisi, salah satu korban yakni Irvan Nasrun mengaku tidak akan mundur. Dia menegaskan akan terus memperjuangkan haknya bersama rekan-rekan korban lainnya, untuk mendapatkan pertanggungjawaban dari manajemen Kampoeng Kurma.

Dalam konferensi pers yang digelar manajemen Kampoeng Kurma Rabu (13/11) di Bogor, Irvan mendapat kabar bahwa acara tersebut justru digelar bukan untuk meluruskan berita yang beredar saat ini, melainkan untuk mengancam korban Kampoeng Kurma yakni Irvan, karena dinilai sudah melakukan pencemaran nama baik. 

Baca Juga: Berkas sudah terkumpul 50%, korban Kampoeng Kurma akan lapor ke polisi

Kuasa Hukum Kampoeng Kurma Nusyirwan mengungkapkan bahwa Irvan dinilai sudah mencemarkan nama baik Arfah Husaifah selaku Direktur Utama Kampoeng Kurma, dengan menyebutnya sebagai penipu di grup WhatsApp. 

Irvan mendapat kabar bahwa pihak manajemen bakal menuntut dirinya baik secara pidana maupun perdata. "Ancaman biarkan saja, sebenarnya lucu. Saat mereka tidak melakukan klarifikasi, ini menunjukkan apa yang terjadi saat ini memang benar," tegas Irvan kepada Kontan.co.id, Kamis (14/11).

Menurutnya kata "penipu" dilontarkan kepada Kampoeng Kurma, mengingat dirinya bersama rekan-rekan korban yang lain sudah melaksanakan kewajibannya untuk membayar, sedangkan pihak manajemen justru belum memberikan hak para investor tersebut.

Menariknya lagi, dalam WhatasApp grup Kampoeng Kurma yang terdiri dari ratusan investor tersebut, hanya Irvan yang diancam bakal dilaporkan ke polisi. Ada juga investor lain yang mengaku tidak ingin melaporkan perkara ini ke polisi, lantaran takut dananya tidak kembali.

"Mereka berkaca dari kasus First Travel dimana dana korban justru ditahan negara dan tidak dikembalikan. Selain itu, di WhatsApp Group juga ada investor yang bersikap pro manajemen dan sewaktu waktu turut menakut-nakuti investor lainnya agar tidak melapor ke polisi," tandasnya.

Asal tahu saja, investasi Kampoeng Kurma mulai marak dikenal di 2018. Dengan menjanjikan pembangunan wilayah perkebunan kurma dengan berbagai fasilitas, Kampung Kurma juga menjanjikan kesepakatan investasi bertema syariah dan bebas riba.

Saat ini Kavling Kampoeng Kurma tersebar di enam wilayah, yakni di Cirebon, Tanjung Sari, Sirna Sari, Jasinga Bogor, Cipanas Lebak Banten dan Banten Selatan. Beberapa produknya seperti penjualan lahan atau kavling yang akan ditanami pohon kurma, ada juga perumahan yang menjanjikan berbagai fasilitas mulai dari masjid, pesantren, pacuan kuda dan fasilitas lainnya dengan nuansa islami. 

Baca Juga: Jumlahnya beragam, kerugian korban Kampoeng Kurma capai Rp 500 juta per orang

Ada juga produk syariah (Prosyar) yang menawarkan paket kavling tanah seluas 400 meter-500 meter untuk ditanami pohon kurma, dan termasuk investasi kavling kolam lele dengan 10.000 bibit. Kabarnya, harga yang dibandrol mulai dari Rp 99 juta per kavling.

Sampai berita ini diturunkan, Direktur Kampoeng Kurma Group Sari Kurniawati belum mau menjelaskan sejauh mana proses pengembalian dana akan dilakukan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×