kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Dana tak bertuan di KSEI hanya turun Rp 5 Miliar


Kamis, 21 Juni 2012 / 22:14 WIB
ILUSTRASI. Anggota keluarga yang meninggal karena penyakit virus corona (COVID-19). REUTERS/Samuel Rajkumar


Reporter: Muhammad Khairul | Editor: Avanty Nurdiana

JAKARTA. Dana tak bertuan yang disimpan di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) hanya turun Rp 5 miliar dari penghitungan terakhir pada April lalu Rp 75 miliar.

Ananta Wiyogo, Direktur Utama KSEI, mengatakan masih ada sekitar Rp 70 miliar. "Turun tidak terlalu signifikan,” kata dia.

Para nasabah yang dananya masih disimpan di KSEI tersebut sudah berkali-kali dipanggil oleh broker. Namun tidak banyak yang datang. “Persoalannya kenapa mereka tidak datang, itu yang kami masih tanda tanya,” ungkap dia.

Ananta mengatakan permasalah tersebut juga menjadi ganjalan bagi sekuritas. Penyebabnya, dana tidak bertuan itu akan mengurangi modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) perusahaan efek.

Nurhaida, Ketua Badan Pengawas Pasar Modal Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), menerangkan, yang disebut dana tak bertuan itu adalah dana milik bekas pemegang rekening di KSEI, yang kemudian sudah tidak bisa dihubungi kembali sehingga harus disimpan sementara.

“Saat ini kami meminta para broker untuk menyelesaikan atau membuka rekening tersebut," ujar Nurhaida. Namun, perusahaan efek juga kesulitan menghubungi nasabah.

Bapepam LK juga masih akan memberikan waktu satu-dua bulan agar broker bisa kembali memanggil nasabah mereka. “Kalau sudah dilakukan upaya-upaya oleh broker tapi memang tidak bisa dibuka kembali rekeningnya karena tidak bisa dihubungi, itu tidak akan lagi mengurangi MKBD broker,” ujar dia dia. Dana itu, masih akan disimpan di rekening KSEI.

Tapi Nurhaida melanjutkan broker harus menyertakan bukti-bukti bahwa mereka telah melakukan upaya pemanggilan nasabah sesuai dengan kebijakan yang ada. Jika memang bukti tersebut tidak ada, maka dana nasabah tersebut akan mengurangi MKBD.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×