Reporter: Wahyu Satriani | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Sejak April 2011, dana kelolaan PT Samuel Aset Manajemen terus turun. Susutnya dana kelolaan tersebut lantaran pembubaran beberapa produk discretionary fund atau kontrak pengelolaan dana (KPD)mulai April lalu.
President Director Samuel Aset Manajemen Agus B. Yanuar mengatakan, pihaknya membubarkan KPD Pool of fund berbasis fixed income, campuran, dan saham senilai total Rp 550 miliar. "Kami mengembalikan dana nasabah dan semuanya sudah diselesaikan April 2011," tutur Agus kepada KONTAN, baru-baru ini.
Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) semula mengizinkan perusahaan manajer investasi untuk mengelola KPD Pool of fund, tetapi setelah dikeluarkannya peraturan V.D.6, perusahaan tidak dapat lagi mengelola dana tersebut sehingga harus mengembalikannya kepada investor dengan batas waktu akhir April 2011.
Di sisi lain, menurut Agus, rata-rata kepemilikan nasabah di KPD Pool of fund tersebut sekitar Rp 3 miliar hingga Rp 7 miliar. Kepemilikan dana investor tersebut berada dibawah ketentuan batas minimal investasi KPD yang ditetapkan oleh Bapepam LK sebesar Rp 10 miliar. "Sehingga karena di bawah Rp 10 miliar, tidak bisa dijadikan KPD bilateral baru sesuai dengan peraturan baru. Jadinya kami kembalikan ke masing-masing nasabah," urainya.
Saat ini, Samuel Aset Manajemen masih memiliki produk KPD yang bersifat bilateral. Produk tersebut memiliki batas minimal investasi Rp 10 miliar. Per September 2011, total dana kelolaan KPD tercatat Rp 150 miliar.
Awal April lalu, total dana kelolaan Samuel Aset Manajemen tercatat Rp 1,3 triliun yang terdiri dari reksadana dan KPD. Per September 2011, total dana kelolaannya susut menjadi RP 800 miliar. Di mana, sekitar Rp 650 miliar merupakan dana kelolaan reksadana, dan Rp 150 miliar merupakan KPD.
"Hingga akhir tahun ini kami menargetkan total dana kelolaan di atas Rp 1 triliun. Kalau bisa, Rp 1,1 triliun dari reksadana ditambah KPD," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News