Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Dana kelolaan reksadana syariah tumbuh sekitar 2,4% menjadi Rp 9,593 triliun pada akhir Agustus 2014. Meski tercatat tumbuh tipis, realisasi ini masih lebih bagus ketimbang bulan sebelumnya yang anjlok, yaitu dari Rp 9,432 triliun pada Juni 2014 menjadi Rp 9,363 triliun pada bulan berikutnya.
Berdasarkan data di situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dari tujuh jenis reksadana syariah yang ada, nilai aktiva bersih (NAB) reksadana berjenis campuran berkontribusi paling besar yakni Rp 3,97 triliun. Diikuti oleh NAB reksadana saham sebesar Rp 3,14 triliun, dan sisanya tersebar ke pasar uang, ETF, indeks, pendapatan tetap, terproteksi.
Adapun, saat ini terdapat total 66 produk reksadana syariah yang beredar di pasar, terdiri dari 17 reksadana campuran, satu ETF, satu indeks, satu pasar uang, 8 pendapatan tetap, 20 saham, dan 18 produk reksadana terproteksi.
Pada Juli 2014, kontribusi reksadana syariah menyusut menjadi 4,40% terhadap total dana kelolaan reksadana. Padahal, akhir tahun lalu, kontribusinya masih tercatat tembus 4,90%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News