Reporter: Hikma Dirgantara | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dana kelolaan atau asset under management (AUM) industri reksadana kembali berhasil melanjutkan kenaikan. Dengan demikan, kenaikan AUM ini telah terjadi selama lima bulan berturut-turut.
Berdasarkan data Infovesta Utama, jumlah AUM industri reksadana berhasil naik 3,27% dari Rp 493 triliun pada Juli menjadi Rp 509,22 triliun pada Agustus. Jumlah tersebut semakin mendekati AUM industri reksadana sebelum memasuki masa pandemi. Dana kelolaan industri reksadana pada Februari sebesar Rp 514,23 triliun.
Jika diperinci, secara umum hampir seluruh produk reksadana berhasil mencatatkan kenaikan dana kelolaan secara serempak. Hanya reksadana campuran dan Kontrak Investasi Kolektif (KIK) DIRE yang mencatatkan penurunan AUM.
Reksadana terproteksi merupakan reksadana yang dana kelolaannya naik paling pesat yakni 5,37% menjadi Rp 146,23 triliun. Kemudian disusul oleh reksadana indeks yang mencatatkan pertumbuhan AUM sebesar 5,16% menjadi Rp 7,92 triliun.
Baca Juga: Manajer Investasi (MI) Menahan Diri, Jumlah Penerbitan Reksadana Baru Turun
Berikutnya ada reksadana pasar uang yang berhasil tumbuh dari Rp 74,08 triliun menjadi Rp 77,69 triliun atau naik 4,86%. Lalu reksadana indeks berhasil membukukan kenaikan AUM sebesar 4,35% dari Rp 13,64 triliun menjadi Rp 14,23 triliun.
Sementara reksadana saham dana kelolaannya pada Agustus mencapai Rp 106,73 triliun atau tumbuh 2,34%. Kemudian reksadana pendapatan tetap juga berhasil membukukan kenaikan AUM menjadi Rp 112,11 triliun atau naik 1,85%.
Sedangkan reksadana campuran dan KIK DIRE yang mengalami penurunan dana kelolaan, jumlahnya masing-masing sebesar Rp 24,91 triliun dan Rp 19,38 triliun.
Baca Juga: Penurunan produk reksadana tidak serta merta ikut menurunkan kinerja industri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News