kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.263.000   -4.000   -0,18%
  • USD/IDR 16.658   20,00   0,12%
  • IDX 8.184   17,84   0,22%
  • KOMPAS100 1.144   4,60   0,40%
  • LQ45 837   0,23   0,03%
  • ISSI 284   -0,42   -0,15%
  • IDX30 441   0,53   0,12%
  • IDXHIDIV20 509   0,80   0,16%
  • IDX80 128   -0,10   -0,08%
  • IDXV30 138   -0,14   -0,10%
  • IDXQ30 140   -0,44   -0,31%

Dana asing pada obligasi pemerintah kembali naik di April 2020


Rabu, 08 April 2020 / 13:46 WIB
Dana asing pada obligasi pemerintah kembali naik di April 2020
ILUSTRASI. Ilustrasi Opini - Menjadikan Surat Berharga Negara (SBN) Beraroma Lokal


Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepemilikan dana asing di pasar surat berharga negara (SBN) meningkat dalam enam hari di bulan April 2020 jika dibandingkan akhir Maret 2020. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, dana asing memegang SBN sebesar Rp 931,41 triliun. 

Angka ini meningkat Rp 4,5 triliun dari akhir Maret 2020 yang hanya sebesar Rp 926,91 triliun. Kepemilikan asing di pasar obligasi pemerintah ini terdiri dari Rp 902,83 triliun di Surat Utang Negara (SUN) dan Rp 28,59 triliun ditempatkan di sukuk negara alias surat berharga syariah negara (SBSN). 

Meski begitu, porsi kepemilikan asing cenderung turun jika dibanding akhir Maret 2020 yang mana asing memegang 32,71% dari total SBN sebesar Rp 2.833,36 triliun. Di 6 April 2020, kontribusi asing di pasar SBN sebesar 32,65% dari total SBN Rp 2.852,58 triliun. 

Baca Juga: Atasi capital flight akibat corona, dunia akan terapkan direct swap line pertama kali

Sejumlah stimulus yang dikeluarkan pemerintah untuk mengatasi dampak negatif virus korona membuat dana asing masih bertahan di pasar SBN. 

Tapi jika ditarik sepanjang tahun ini, tren kepemilikan asing di pasar SBN masih turun dalam. Di 2 Januari 2020, asing memegang SBN sebesar Rp 1.063,29 triliun atau asing telah keluar dari pasar SBN sebesar Rp 131,88 triliun. 

Kepemilikan asing di pasar saham juga tak beda jauh. Berdasarkan data RTI, sepanjang tahun ini, asing telah melakukan aksi jual bersih di seluruh pasar sebesar Rp 12,18 triliun. Sedangkan pasar reguler saja, aksi jual bersih asing sebesar Rp 15,13 triliun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×