kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Damai, BRMS akan konversi utang Wexler


Sabtu, 08 April 2017 / 12:00 WIB
Damai, BRMS akan konversi utang Wexler


Reporter: Narita Indrastiti | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Perkara hukum antara PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) dan krediturnya, Wexler Capital Pte Ltd, berujung damai. Keduanya sepakat menyelesaikan utang dengan jalan menukar (konversi) utang dengan saham.

Gugatan ini bermula pada pada 23 Februari 2017 lalu. Wexler menganggap BRMS telah melakukan wanprestasi. Pasalnya, BRMS membayar uang muka ke pihak lain melebihi US$ 10 juta. Padahal, hal tersebut merupakan ketentuan yang dilarang dalam perjanjian fasilitas kredit dengan Wexler.

Namun, akhirnya dalam mediasi yang dilakukan, perseroan dan kreditur setuju menyelesaikan sengketa melalui perdamaian. Dalam putusan pengadilan, jumlah utang perseroan kepada Wexler mencapai US$ 154,95 juta.

Utang itu akan dibayarkan BRMS dengan mengonversi utang menjadi saham biasa. Nantinya, BRMS akan menerbitkan saham baru yang akan diserap oleh Wexler. Pembayaran utang dengan skema ini bakal dilakukan usai memperoleh persetujuan rapat umum pemegang saham (RUPS) selambat-lambatnya pada Juni mendatang.

"Perseroan berkewajiban melaksanakan putusan pengadilan untuk memenuhi kewajiban itu," ujar Muhammad Sulthon, Sekretaris Perusahaan BRMS, dalam keterbukaan Informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), kemarin.

Sayangnya, saat dihubungi KONTAN, Suseno Kramadibrata, Presiden Direktur BRMS, masih enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai keputusan tersebut. "Saya belum bisa komentar soal ini," ujar dia singkat.

Dalam laporan keuangan BRMS per akhir 2016 lalu, fasilitas pinjaman Wexler tercatat sebagai pinjaman jangka pendek sebesar US$ 100,96 juta. Sebenarnya, pinjaman ini berasal dari pengalihan pinjaman yang diberikan Credit Suisse AG.

Tahun lalu, Credit Suisse mengalihkan sisa pinjaman ke Wexler, dengan bunga pinjaman sebesar 10% per tahun. Pinjaman ini efektif pada 2 Desember 2016 untuk jangka waktu dua tahun.

Christian Saortua, Analis Minna Padi Investama, mengatakan, konversi utang menjadi saham memang jalan tempuh yang kerap diambil Grup Bakrie untuk menuntaskan utang. Rencana ini bakal mempengaruhi pergerakan harga saham BRMS. "Pergerakan sahamnya akan bergantung dengan harga konversi yang disepakati dengan kreditur," ujar dia.

Meski bisa memangkas beban bunga, konversi utang belum tentu direspons positif pasar. Secara teknikal, Christian melihat saham BRMS masih dalam tren penurunan jangka pendek. Kemarin, saham BRMS turun 2,56% menjadi Rp 76 per saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×