kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.129   71,00   0,44%
  • IDX 7.073   89,18   1,28%
  • KOMPAS100 1.057   16,45   1,58%
  • LQ45 831   13,55   1,66%
  • ISSI 215   2,30   1,08%
  • IDX30 423   7,01   1,68%
  • IDXHIDIV20 510   7,78   1,55%
  • IDX80 120   1,85   1,56%
  • IDXV30 125   0,65   0,52%
  • IDXQ30 141   2,02   1,46%

Cukai Rokok Diperkirakan Naik, Begini Tanggapan Bentoel (RMBA)


Jumat, 17 November 2023 / 19:18 WIB
Cukai Rokok Diperkirakan Naik, Begini Tanggapan Bentoel (RMBA)
ILUSTRASI. Kinerja Bentoel (RMBA) pada kuartal III tahun 2023 menunjukkan pertumbuhan yang cukup baik.


Reporter: Recha Dermawan | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada akhir tahun 2022 lalu, pemerintah melalui Kementerian Keuangan akhirnya memutuskan untuk menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk rokok sebesar 10% pada tahun 2023 dan 2024.

Hanya saja untuk tarif cukai rokok di tahun depan, pemerintah masih akan mempersiapkan kebijakan tersebut secara matang.

Head of External Affairs PT Bentoel International Investama Tbk (RMBA) Dian Widyanarti mengatakan sebagai emiten rokok, RMBA mengapresiasi langkah pemerintah dalam menetapkan kebijakan cukai multi-years tersebut. 

“Kebijakan cukai multi-years akan memberikan kepastian usaha bagi perusahaan dalam menyusun rencana dan strategi bisnis ke depan. Namun memang, kenaikan cukai 10% tersebut dirasa masih memberatkan industri karena angkanya yang masih di atas inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.”  kata Dian kepada Kontan.co.id, Jumat (17/11).

Baca Juga: Cukai Rokok Masih Dibahas, Intip Target Harga Saham HMSP dan GGRM

Selain itu, menurutnya Industri tembakau saat ini tengah menghadapi tantangan berupa rencana pelarangan dan pembatasan produk hasil tembakau yang termuat dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Kesehatan yang merupakan turunan dari Undang-undang Kesehatan No. 17 Tahun 2023.

“Di dalam RPP Kesehatan tersebut, terdapat beberapa pasal yang cenderung bernuansa pelarangan ketimbang pengendalian terhadap produk hasil tembakau, yang tentunya akan berdampak besar bagi industri serta jutaan pekerja dan petani yang bekerja di dalamnya,” kata Dian.

Baca Juga: Bentoel Internasional Berharap Tren Pertumbuhan Berlanjut pada Paruh Kedua Tahun Ini

Namun kinerja Bentoel pada kuartal III tahun 2023 menunjukkan pertumbuhan yang cukup baik. 

Bentoel mencatat pendapatan meningkat 39% dengan nilai Rp 6,7 triliun per 30 September 2023 jika dibandingkan periode sama di tahun sebelumnya senilai Rp 4,82 triliun. 

“Hal ini tentunya banyak didorong oleh beberapa faktor di antaranya adalah meningkatnya penjualan rokok tradisional kami serta kontribusi ekspor produk-produk kami ke mancanegara,” tutup Dian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×