kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Cukai naik, kinerja emiten rokok seret


Kamis, 25 Agustus 2016 / 07:40 WIB
Cukai naik, kinerja emiten rokok seret


Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Pemerintah berniat menaikkan cukai rokok sebesar 10% pada tahun depan. Hal ini tentu berpotensi memberikan dampak terhadap emiten rokok seperti PT Gudang Garam Tbk (GGRM) dan PT HM Sampoerna Tbk (HMSP).

Analis Minna Padi Investama Frederik Rasali bilang, pos keuangan yang paling pertama terkena dampaknya adalah beban pokok, khususnya soal ongkos produksi. Seberapa besar dampaknya, tergantung pada struktur biaya masing-masing emiten.

"Tapi, kenaikan 10% di ongkos itu cukup berat," ujar dia kepada KONTAN, Rabu (24/8).

Gambaran sederhananya, misal harga jual rokok Rp 100. Dari harga jual itu, Rp 60 adalah ongkos produksi. Lantaran cukai naik 10%, maka ongkos produksinya menjadi Rp 66. Dari sini, EBITDA produsen rokok setidaknya tergerus sekitar 6%.

Tapi, ini bukan berarti sepenuhnya menjadi sentimen negatif bagi emiten rokok.

Analis MNC Asset Management Liyanto Sudarso bilang, kenaikan cukai tersebut masih lebih kecil dibandingkan kenaikan tahun ini sebesar 16%. Di samping itu, pemerintah memiliki wacana menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) dari 30% menjadi 17%.

Jika wacana ini dikaitkan ke sisi permintaan, diperkirakan ada kenaikan konsumsi rokok, apalagi seiring semakin bertambahnya disposable income konsumen.

"Jadi, kecil kemungkinan pendapatan emiten rokok akan tergerus dan semua hal ini membuat saham berbasis rokok masih layak dilirik para investor," ujar Liyanto. Frederik menambahkan, PPh dan cukai memiliki arah yang berbeda.

Cukai akan menekan produsen rokok, sementara PPh akan menekan penjualan para pengecer, baik skala warung kelontong, hingga gerai modern seperti Indomaret atau Alfamart. Tapi, baik cukai maupun PPh keduanya sama-sama bisa mempengaruhi harga.

Nah, jika sudah berbicara harga di industri rokok, semua sentimen negatif seolah hilang. Sebab, jumlah konsumen rokok sangat besar. Mereka juga memiliki loyalitas terhadap produk rokok. Jadi, permintaan rokok cenderung inelastis terhadap perubahan harga.

Kenaikan harga tak serta merta membuat permintaan rokok anjlok. Kecuali, konsumen yang pendapatannya pas-pasan. "Bahasa ekonominya, mereka yang tak memiliki incremental earning," ujar Frederik.

Sementara analis Daewoo Securities Indonesia Dang Maulida dalam riset akhir pekan lalu berpendapat, wacana kenaikan cukai 10% tahun depan tak mengejutkan. "Kami juga melihat kenaikan ini inline dengan forecast PDB pemerintah," tulis dia.

Jika mengerucut ke emiten, Dang menyukai GGRM. Memang banyak sentimen cenderung negatif yang dihadapi industri rokok nasional. Tapi setidaknya GGRM masih mampu membukukan kinerja stabil sepanjang paruh waktu tahun ini. GGRM juga masih menjadi pemimpin pasar produk Sigaret Kretek Mesin Full Flavor (SKM FF) dengan pangsa pasar 17%.

Dia merekomendasikan buy GGRM dengan target Rp 82.850 per saham. Namun soal rekomendasi, Frederik justru melihat ada tekanan atas HMSP dan GGRM. Tapi tekanannya terbatas. "Jadi sebaiknya wait and see karena ekspektasi perubahan peraturan masih fluktuatif," kata dia.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×