kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.526.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

CTPI tetap masuk dalam laporan keuangan MNCN


Jumat, 11 April 2014 / 20:39 WIB
CTPI tetap masuk dalam laporan keuangan MNCN
ILUSTRASI. Kenali 5 Jenis Oil yang Bermanfaat untuk Rambut, Apa Saja?


Reporter: Narita Indrastiti | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Kisruh kepemilikan saham PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (CTPI) antara PT Berkah Karya Bersama dan kubu Siti Hardijanti Rukmana dikhawatirkan berpengaruh ke bisnis Grup MNC.

Bursa Efek Indonesia (BEI) bahkan memerintahkan MNC menggelar keterbukaan publik insidental akan masalah ini. Pasalnya, MNC masih mengkonsolidasikan bisnis CTPI di laporan keuangannya.

David Audi, Direktur PT Global Mediacom Tbk (BMTR) bersikukuh, CTPI merupakan saham yang dimiliki secara sah oleh anak usaha BMTR, PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN). MNCN menggenggam saham CTPI sebesar 75% yang diambil alih dari PT Berkah pada tahun 2006.

Dia mengklaim, tudingan Siti Hardijanti Rukmana alias Mbak Tutut agar MNC melepaskan CTPI itu salah alamat. Soalnya, hingga saat ini pun MNC tidak pernah menerima surat pemberitahuan dari lembaga berwenang mengenai putusan Mahkamah Agung (MA).

Dus, menurut David, kasus ini tidak berpengaruh ke bisnis MNCN. "Itu urusannya dengan PT Berkah Karya Bersama yang tidak memiliki CTPI. Sekali lagi, tidak ada hubungannya," jelas dia, Jumat (11/4).

Hotman Paris Hutapea, Kuasa Hukum MNC bilang, tidak ada satupun yang menggugat kepemilikan saham MNCN atas CTPI. Sehingga, ia bilang, investor tak perlu khawatir.

“Siti Hardiyanti Rukmana tidak dapat menggunakan putusan MA untuk melakukan somasi CTPI, para pemegang saham CTPI, direksi dan komisaris CTPI,” kata Hotman.

Namun, karena proses hukum masih berlanjut, tetap saja, investor bakal mempertanyakan bagaimana kinerja MNCN seandainya saham CTPI tak lagi dikonsolidasikan dalam laporan keuangan MNCN.

Menanggapi hal itu, David mengklaim, dampak CTPI ke perseroan tak terlalu signifikan meski akan mengurangi pendapatan MNCN.

Hitungannya, dengan menggunakan laporan keuangan Desember 2013, pendapatan MNCN yang sebesar Rp 6,5 triliun bakal menyusut menjadi Rp 4,9 triliun apabila CTPI tak lagi menjadi bagian dari bisnis MNCN.

Lalu, laba bersih MNCN yang sebesar Rp 1,69 triliun diperkirakan bakal turun menjadi Rp 1,3 triliun. Total asetnya pun akan berkurang dari Rp 9,6 triliun menjadi Rp 8,8 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×