Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Ditangkapnya Direktur Utama PT Cipaganti Citra Graha Tbk (CPGT) Andianto Setiabudi oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat sebagai tersangka dalam kasus penggelapan tidak terkait dengan perseroan.
"Memang benar ditangkap, tapi untuk urusan koperasi. Penangkapan bukan terkait perseroan," kata Sekretaris Perusahaan Cipaganti Toto Moeljono, Selasa (24/6). Koperasi yang dimaksud adalah Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada.
Koperasi tersebut sama sekali tidak ada kaitannya dengan perseroan Cipaganti. "Saya tegaskan koperasi itu tidak ada kaitannya dengan perseroan. Berbeda institusi sama sekali. Kebetulan Dirut kami adalah salah satu pengurus koperasi itu. Kalau tanya koperasi, kami di perseroan sama sekali tidak tahu," tegas Toto.
Andianto ditahan terkait laporan sejumlah nasabah yang merasa tertipu setelah menyetor uang miliaran rupiah ke Koperasi Cipaganti. Sebelumnya, ratusan mitra mengeluh lantaran Koperasi Cipaganti berbulan-bulan tidak membayar bunga dan mengembalikan uang investasi.
Uang Koperasi Cipaganti kabarnya dikelola oleh Brent Investment dan diinvestasikan ke sektor batu bara. Namun, harga batu bara amblas, sehingga uang koperasi pun menjadi macet. (Sakina Rakhma Diah Setiawan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News