Reporter: Shifa Nur Fadila | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Citibank N.A Indonesia (Citi Indonesia) sebagai bank koordinator tunggal, berhasil menyelesaikan kesepakatan fasilitas kredit sindikasi bergulir (syndicated revolving credit facilities) untuk PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN).
CPIN telah menerima fasilitas kredit sindikasi bergulir (syndicated revolving credit facilities) senilai US$ 200 juta dan Rp 7,5 triliun. Transaksi ini menjadi kesepakatan CPIN yang ke-9 di pasar kredit sindikasi, dan Citi melanjutkan perannya sebagai Bank Koordinator Tunggal.
Direktur Charoen Pokphand Indonesia Ong Mei Sian mengatakan kredit sindikasi kali ini bukan merupakan pinjaman baru. Menurutnya ini merupakan fasilitas kredit sindikasi yang sudah ada dan kembali dilanjutkan.
Baca Juga: Charoen Pokphand (CPIN) Siapkan Capex Rp 1,5 Triliun di 2024
"Kami ingin menambah utilitas dari kredit sindikasi ini dan direvisi sehingga bisa mendapat bunga pinjaman yang lebih rendah,," jelas Ong pada Public Expose, Selasa (21/5).
Selain itu Ong menyebutkan existing lender juga ingin menambah partisipasinya. Semula kredit sindikasi ini sebesar Rp 6 triliun kemudian saat ini menjadi Rp 7,5 triliun dan US$ 200 juta.
"Jadi sebenarnya tambahannya hanya Rp 1,5 triliun, karena sebelumnya sudah ada Rp 6 triliun," ujarnya.
Menurut Ong jumlah kredit sindikasi yang baru ini tidak sepenuhnya akan digunakan. CPIN hanya akan menggunakan secukupnya sesuai dengan kebutuhan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News