kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.564.000   -10.000   -0,39%
  • USD/IDR 18.002   -55,00   -0,30%
  • IDX 5.279   282,28   5,65%
  • KOMPAS100 680   48,89   7,75%
  • LQ45 530   41,89   8,58%
  • ISSI 180   7,15   4,15%
  • IDX30 298   24,37   8,92%
  • IDXHIDIV20 389   32,13   9,00%
  • IDX80 78   5,77   7,97%
  • IDXV30 108   7,16   7,11%
  • IDXQ30 98   8,45   9,41%

Centratama Telekomunikasi (CENT) Refinancing Utang hingga Rp 12,48 Triliun


Rabu, 21 Oktober 2026 / 05:20 WIB
Centratama Telekomunikasi (CENT) Refinancing Utang hingga Rp 12,48 Triliun
ILUSTRASI. Centratama Telekomunikasi (CENT) dapat fasilitas pinjaman baru senilai Rp 2,99 triliun dan US$ 527,25 juta yang akan digunakan untuk refinancing  (Dok/CENT)


Penulis: Muhammad Alief Andri | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Centratama Telekomunikasi Indonesia Tbk (CENT) memperoleh fasilitas pinjaman baru senilai Rp 2,99 triliun dan US$ 527,25 juta atau setara sekitar Rp 9,49 triliun. Fasilitas tersebut terutama digunakan untuk membiayai kembali atau refinancing pinjaman yang sudah ada.

Berdasarkan keterbukaan informasi pada Selasa (20/10/2026), CENT bersama sejumlah anak usahanya menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman baru pada 19 Oktober 2026. Dengan demikian, total nilai fasilitas pinjaman baru tersebut mencapai sekitar Rp 12,48 triliun.

Grup CENT yang menerima fasilitas ini meliputi PT Network Quality Indonesia, PT Centratama Menara Indonesia, PT MAC Sarana Djaya, dan PT EPID Menara Assetco, selain CENT sebagai induk usaha.

Baca Juga: PT Timah (TINS) Kantongi Fasilitas Kredit Talangan DHE-SDA Rp 4 T dari Bank Mandiri

Selain untuk melunasi seluruh saldo pinjaman berdasarkan perjanjian fasilitas lama, dana pinjaman baru akan digunakan untuk membayar biaya dan pengeluaran terkait perjanjian fasilitas baru. Dana tersebut juga dialokasikan untuk membayar kewajiban kepada mitra lindung nilai sehubungan dengan pengakhiran perjanjian lindung nilai bergulir.

Fasilitas pinjaman baru ini diberikan oleh 14 kreditur, termasuk Credit Agricole Corporate and Investment Bank, DBS Bank, Deutsche Bank, MUFG Bank, PT Bank Danamon Indonesia Tbk, PT Bank Permata Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk, dan PT Bank KB Indonesia Tbk.

Di samping refinancing, CENT juga memperpanjang jatuh tempo dua instrumen utang pemegang saham. Pertama, instrumen utang PT EPID Menara Assetco kepada EP ID Holdings Pte. Ltd. yang semula jatuh tempo pada 30 Juni 2027 diperpanjang hingga 31 Desember 2031.

Kedua, instrumen utang PT Centratama Menara Indonesia kepada EP ID Holdings Pte. Ltd. yang semula jatuh tempo pada 30 September 2030 diperpanjang hingga 31 Desember 2031.

 

Manajemen menyatakan, pelaksanaan perjanjian fasilitas pinjaman baru tersebut tidak memiliki dampak negatif material terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perusahaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×