Reporter: Dupla Kartini | Editor: Dupla Kartini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Millennium Pharmacon International Tbk (SDPC) akan membagikan dividen tunai tahun buku 2017 kepada pemegang saham. Mengutip pengumuman Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Selasa (10/4), SDPC akan membayar dividen senilai Rp 2 per saham.
Batas akhir perdagangan saham dengan hak dividen alias cum dividen saham SDPC di pasar reguler dan negosiasi pada 13 April 2018.
Sementara, cum dividen di pasar tunai per 18 April 2018. Pada tanggal tersebut juga merupakan recording date atau pencatatan daftar pemegang saham yang berhak mendapatkan dividen.
Selanjutnya, SDPC akan membayarkan dividen tunai pada 9 Mei 2018.
Pada Rabu (11/4) pukul 14.25 WIB, saham SDPC diperdagangkan di level Rp 105 per saham. Apabila mengacu pada harga saham tersebut, maka dividen yield SDPC sekitar 1,91%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News