Reporter: Hikma Dirgantara | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan akhirnya mengambil keputusan untuk mengubah jadwal lelang Surat Berharga Negara (SBN). Perubahan jadwal ini seiring dengan penyebaran virus corona di Indonesia.
“Dalam rangka mendukung upaya pencegahan penyebaran virus corona dan pelaksanaan harmonisasi kebijakan dengan Bank Indonesia (BI), pemerintah memutuskan untuk melakukan perubahan waktu pelaksanaan lelang penerbitan SBN,” tulis DJPPR dalam keterangan resmi, Jumat (27/3).
Baca Juga: Penawaran masuk pada lelang SUN pekan depan bisa turun lagi
Perubahan jadwal lelang ini untuk menyesuaikan dengan jadwal kegiatan operasional BI Real Time Gross Settlement (BI- RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP).
Semula lelang penerbitan SBN yang dilaksanakan pada pukul 10.00-12.00 WIB. Dengan perubahan jadwal ini maka akan dimajukan menjadi pukul 09.00-11.00 WIB. Sedangkan untuk hari pelaksanaan lelang penerbitan SBN tetap dijadwalkan pada hari Selasa sebagaimana yang biasa berlaku.
Penyesuaian waktu pelaksanaan lelang SBN tersebut berlaku sejak penyesuaian jadwal kegiatan operasional dan layanan publik Bank Indonesia sampai dengan berakhirnya batas waktu yang ditetapkan kemudian.
Baca Juga: BI: Net kewajiban posisi investasi internasional Indonesia naik di Kuartal IV 2019
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News