Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) mengumumkan jadwal pembagian dividen tunai.
Sesuai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan yang digelar 28 Maret 2024, emiten tambang batubara ini akan membagikan dividen senilai US$ 125,94 juta atau setara Rp 1.747 per saham.
Berikut jadwal pembagian dividen ITMG:
- Tanggal efektif: 28 Maret 2024
- Cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi: 16 April 2024
- Ex Dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi: 17 April 2024
- Cum dividen di pasar tunai: 18 April 2024
- Ex dividen di pasar tunai: 19 April 2024
- Tanggal daftar pemegang saham yang berhak atas dividen tunai: 18 April 2024
- Tanggal pembayaran dividen: 25 April 2024.
RUPS Tahunan 28 Maret 2024 lalu ITMG telah memutuskan untuk menetapkan total dividen tunai pada tahun buku 2023 sebesar US$ 325 juta. Jumlah itu setara dengan rasio pembayaran 65% dari laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk ITMG tahun 2023 yang senilai US$ 500 juta.
Baca Juga: Indo Tambangraya (ITMG) Melirik Nikel & Tembaga untuk Ekspansi Non Batubara
Adapun, sebesar US$ 199 juta atau setara dengan Rp 2.660 per saham sebelumnya telah didistribusikan kepada pemegang saham sebagai dividen interim tunai pada tanggal 22 September 2023. Sehingga secara total ITMG membagikan dividen sebanyak US$ 325,21 juta atau setara Rp 4.407 per saham.
Secara rinci, jumlah itu terdiri dari dividen interim US$ 199,27 juta atau setara Rp 2.660 per saham, serta dividen tunai senilai US$ 125,94 juta setara dengan Rp 1.747 per saham. Pembagian dividen ini didasari oleh data keuangan ITMG per 31 Desember 2023.
ITMG meraih laba bersih senilai US$ 500,33 juta. Saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar US$ 1,32 miliar, dengan total ekuitas ITMG mencapai US$ 1,78 miliar.
Menjelang akhir sesi I perdagangan Kamis (4/4), harga ITMG melemah 0,56% ke level Rp 26.825 per saham. Secara year to date, pergerakan harga saham ITMG mengakumulasi kenaikan 4,58%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News