Reporter: Vina Elvira | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Buyung Poetra Sembada Tbk (HOKI) pada Selasa, 25 Juni 2024 menyetujui pembagian dividen sebesar Rp 1 per saham kepada para pemegang saham perseroan.
Direktur HOKI Budiman Susilo menyebutkan, para pemegang saham Perseroan menyetujui pembagian sebesar Rp Rp9.677.752.680 sebagai dividen. Dengan demikian, setiap pemegang satu lembar saham akan menerima dividen sebesar Rp 1.
Cum date dividen jatuh pada tanggal 5 Juli 2024 dengan pembayaran dividen akan dilaksanakan tanggal 26 Juli 2024.
Baca Juga: Buyung Poetra Sembada (HOKI) Bangun Pabrik Baru untuk Kembangkan Bisnis FMCG
“Sejak IPO atau penawaran perdana saham kepada publik, HOKI telah secara konsisten membagikan dividen. Ini merupakan wujud apresiasi dan komitmen kuat kami kepada para investor,” ujar Budiman, dalam Paparan Publik, Selasa (25/6).
Pada tahun 2023 HOKI mencatatkan penjualan sebesar Rp 1,28 triliun. Angka ini lebih tinggi 38,75% dibandingkan Rp 925,70 miliar pada tahun 2022.
Pendapatan tersebut ditopang oleh penjualan beras sebanyak Rp 1,24 triliun, kemudian disusul sewa mesin pembangkit listrik Rp 14,4 miliar, dan industri lainnya Rp 22,8 miliar.
Meskipun terdapat kenaikan penjualan, HOKI harus membukukan rugi tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 1,47 miliar. Padahal, di tahun sebelumnya HOKI masih mencetak laba bersih sebesar Rp 1,79 miliar.
Baca Juga: HOKI Siapkan Capex Rp15 Miliar untuk Ekspansi Bisnis FMCG
Untuk tahun 2024 ini, HOKI berupaya mengejar ketertinggalan tahun lalu dengan mengincar pertumbuhan penjualan sebesar 10% di sepanjang tahun ini.
Budiman menyampaikan dengan memperhatikan perkembangan penjualan, tahun ini HOKI menargetkan penjualan bertumbuh sebesar 10% dengan profitabilitas yang lebih baik dibandingkan tahun lalu.
Realisasi cukup bagus di kuartal I-2024 kami juga sudah melihat ada laba juga. Jadi mudah-mudahan trennya ini akan terus bagus,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News