Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Salah satu ramuan otoritas pasar modal dalam menghadapi fluktuasi dan gonjang-ganjing pasar saham saat ini adalah dengan memperbolehkan emiten melakukan pembelian kembali (buyback) saham tanpa mekanisme RUPS.
Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 3/SEOJK.04/2020 tentang kondisi lain sebagai kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan dalam pelaksanaan pembelian kembali saham yang dikeluarkan oleh emiten atau perusahaan publik.
Emiten pun berlomba-lomba melakukan buyback demi menyelamatkan saham mereka dari kejatuhan yang lebih dalam. Mulai dari emiten pelat merah hingga emiten swasta melakukan aksi korporasi ini.
Baca Juga: Sudah ada buyback, harga saham Ace Hardware (ACES) masih terus terkoreksi
PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) misalnya, akan menggelontorkan dana jumbo hingga Rp 2 triliun untuk merealisasikan aksi korporasi buyback.
Perusahaan milik taipan Prajogo Pangestu, yakni PT Barito Pacific Tbk (BRPT) juga akan buyback saham. Emiten konstituen Indeks Kompas100 ini menyiapkan dana hingga Rp 1 triliun untuk membeli kembali saham sebanyak-banyaknya 2% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh.
Baca Juga: OJK dan SRO akan terus mengupayakan keberlangsungan aktivitas perdagangan bursa efek
Ada pula emiten yang telah merealisasikan aksi korporasi ini, sebut saja PT Ace Hardware Indonesia Tbk (ACES). Emiten penyedia perkakas rumah tangga ini telah membeli kembali sebanyak 4 juta saham pada 17 Maret 2020 silam.
Namun ternyata, aksi korporasi ini belum mampu mengangkat saham ACES dari keterpurukan. Tercatat, sejak ACES melakukan aksi korporasi ini, yakni pada penutupan perdagangan tanggal 18 Maret 2020), saham ACES ditutup melemah 1,21% ke level Rp 1.225 per saham.
Pada penutupan hari ini pun, saham ACES terus melemah 6,73% dan ditutup di level Rp 1.040 per saham.