kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.905.000   17.000   0,90%
  • USD/IDR 16.296   -70,00   -0,43%
  • IDX 7.065   -110,75   -1,54%
  • KOMPAS100 1.025   -19,53   -1,87%
  • LQ45 796   -18,81   -2,31%
  • ISSI 225   -1,20   -0,53%
  • IDX30 416   -10,01   -2,35%
  • IDXHIDIV20 494   -14,82   -2,91%
  • IDX80 115   -2,20   -1,87%
  • IDXV30 119   -2,04   -1,69%
  • IDXQ30 136   -3,44   -2,46%

Bursa Asia Menguat Pada Kamis (6/2) Pagi, Mengekor Kenaikan Wall Street


Kamis, 06 Februari 2025 / 08:35 WIB
Bursa Asia Menguat Pada Kamis (6/2) Pagi, Mengekor Kenaikan Wall Street
ILUSTRASI. Bursa Asia dibuka menguat pada perdagangan Kamis (6/2) pagi, mengekor kenaikan Wall Street. REUTERS/Kim Kyung-Hoon


Reporter: Herlina KD | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Asia dibuka menguat pada perdagangan Kamis (6/2) pagi. Pukul 08.28 WIB, indeks Nikkei 225 naik 205,27 poin atau 0,52% ke 39.034,95, Hang Seng naik 1,89 poin atau 0,01% ke 20.598,98, Taiex naik 121,42 poin atau 0,72% ke 23.328,70.

Kospi naik 12,43 poin atau 0,50%, ASX 200 naik 72,94 poin atau 0,87% ke 8,490,30, Straits Times naik 16,09 poin atau 0,42% ke 3.831,51 dan FTSE Malaysia naik 2,76 poin atau 0,18% ke 1.577,27. 

Bursa Asia menguat pada Kamis (6/2) mengekor kenaikan Wall Street.

Baca Juga: Bursa Saham Asia Mayoritas Menguat, Dolar AS Melemah

"Volatilitas menjadi berita utama pekan ini, dengan pasar saham mencoba menemukan pijakannya saat menavigasi lanskap tarif yang berubah dan pendapatan yang beragam," kata Daniel Skelly, kepala Tim Riset dan Strategi Pasar Manajemen Kekayaan Morgan Stanley.

Di Asia, investor juga akan mencermati data yang akan dirilis yang mencakup angka neraca perdagangan untuk Australia dan inflasi untuk Vietnam dan Thailand. 

Gubernur Bank of Japan juga akan berpidato pada Kamis hari ini.

Sementara itu, China akan berbicara dengan AS di WTO menyusul tarif 10% yang dikenaikan pada impor China. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×