CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.343.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.729   -36,00   -0,21%
  • IDX 8.407   44,65   0,53%
  • KOMPAS100 1.165   5,83   0,50%
  • LQ45 849   5,46   0,65%
  • ISSI 293   1,52   0,52%
  • IDX30 443   2,43   0,55%
  • IDXHIDIV20 514   3,54   0,69%
  • IDX80 131   0,83   0,64%
  • IDXV30 136   0,12   0,09%
  • IDXQ30 142   1,06   0,76%

Bursa Asia masih memberikan sinyal hijau


Selasa, 18 Desember 2012 / 08:29 WIB
Bursa Asia masih memberikan sinyal hijau
ILUSTRASI. Pengunjung mengenakan masker melintas depan manekin yang juga bermasker di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta, Rabu (19/05). KONTAN/Baihaki/19/05/2021


Sumber: Bloomberg | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

TOKYO. Bursa Asia memberikan sinyal positif pada transaksi perdagangan hari ini (18/12). Per pukul 09.41 waktu Tokyo, indeks MSCI Asia Pacific naik 0,3% menjadi 127,72. Dalam setiap tiga saham yang naik, terdapat dua saham yang turun.

Sejumlah indeks acuan yang turut menyokong bursa Asia antara lain: indeks Nikkei 225 Stock Average Jepang yang naik 0,5%, indeks S&P/ASX 200 Australia yang naik 0,7%, dan indeks Kospi Korea Selatan yang naik 0,2%.

Kenaikan bursa Asia juga dipicu oleh aksi beli saham-saham big cap. Salah satunya adalah saham James Hardie Industries SE yang naik 0,5% di Sydney. Lalu, ada saham Mitsubishi UFJ Financial Group Inc yang naik 1,5% di Tokyo, serta saham Tokyo Electric Power CO yang meroket 25% di Tokyo.

Menurut analis, investor sangat optimistis perundingan mengenai anggaran fiskal dapat segera tercapai. "Pasar saham menemukan momentum untuk naik di tengah sinyal kemajuan perundingan fiscal cliff," jelas Matthew Sherwood, head of markets research Perpetual Investment.

Catatan saja, indeks acuan Asia sudah melonjak 12% sepanjang tahun ini hingga kemarin akibat aksi bersama bank sentral global mulai dari AS, Eropa, Jepang, dan China.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×