kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Buntut penurunan nilai nominal, MPPA disuspensi


Selasa, 27 November 2012 / 12:02 WIB
Buntut penurunan nilai nominal, MPPA disuspensi
Desmond Silitonga.foto dok.pribadi


Reporter: Rika Theo, Narita Indrastiti |

JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA)  hari ini (27/11). Suspensi itu dilakukan berkaitan dengan aksi pengurangan modal MPPA yang dilakukan dengan menurunkan nilai nominal sahamnya.

"Dalam rangka memberikan kesempatan kepada investor untuk mencerna informasi yang disampaikan oleh Perseroan terkait dengan adanya tindakan korporasi tersebut, Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Efek PT Matahari Putra Prima Tbk. di seluruh Pasar mulai perdagangan Sesi  I pada hari Selasa  tanggal 27 November  2012 hingga pengumuman lebih lanjut," tulis BEI.

Kemarin (26/11), MPPA melaporkan bahwa perusahaan telah mendapat restu Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mengubah anggaran dasar berupa pengurangan modal dasar, modal ditempatkan, dan modal disetor. Emiten ritel ini menurunkan nilai nominal saham 1:10 dari Rp 500 menjadi Rp 50 per saham.

"Hal ini disetujui RUPSLB," kata Sekretaris Perusahaan MPPA Lina Latif dalam keterbukaan informasi, Senin (26/11).

RUPSLB September lalu menyepakati penurunan modal dasar MPPA dari Rp 5,4 triliun menjadi Rp 540 miliar, dengan jumlah saham tetap 10,8 miliar saham.

Selisih modal yang akan didistribusikan kepada pemegang saham Rp 2,41 triliun. Sedangkan modal ditempatkan dan disetor MPPA turun dari Rp 2,79 triliun menjadi Rp 278,83 miliar.

MPPA bilang, alasan penurunan modal karena perusahaan ritel ini bakal mengalami kelebihan kas dan setara kas senilai Rp 6,1 triliun. Likuiditas MPPA berlimpah setelah menjual aset non-inti Rp 3,2 triliun ke induknya, PT Multipolar Tbk (MLPL). Aset yang dilego adalah 100% saham PT Matahari Pacific dan PT Nadya Putra Investama.

Menurut catatan Bursa Efek Indonesia (BEI), aksi penurunan nilai nominal saham karena kelebihan kas ini baru terjadi untuk pertama kalinya. Direktur Utama BEI Ito Warsito mengatakan, penurunan modal bisa dilakukan karena kuasi reorganisasi dengan menghapus saldo defisit atau bisa karena kelebihan kas. "Secara teori, ini mekanisme wajar," ujarnya.

Managing Director Investa Saran Mandiri Jhon Veter menilai, harga saham MPPA akan terus turun usai aksi korporasi ini. Ia menilai, kompensasi kepada investor tidak terlalu menguntungkan. Hal ini akan membuat investor ragu-ragu. "Investor perlu waspada terhadap aksi korporasi ini. Jangan-jangan hanya menguntungkan pemegang saham mayoritas," ujarnya.

Menurut Jhon, sebaiknya investor bergegas melepas saham karena arah kebijakan MPPA setelah aksi korporasi belum jelas. Jhon bilang, valuasi saham MPPA berada di kisaran Rp 600 per saham.

Kepala Riset Trust Securities Reza Priyambada pun mengatakan, dia tidak yakin aksi korporasi ini bisa memicu pergerakan saham lebih aktif. Ia menganjurkan investor melepas saham MPPA. Reza menyarankan jual dengan target Rp 1.470-Rp 1.480 per saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×