kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.908.000   1.000   0,05%
  • USD/IDR 16.212   -17,00   -0,10%
  • IDX 6.865   -12,86   -0,19%
  • KOMPAS100 999   -3,55   -0,35%
  • LQ45 764   -2,07   -0,27%
  • ISSI 226   -1,00   -0,44%
  • IDX30 393   -1,12   -0,29%
  • IDXHIDIV20 455   -0,68   -0,15%
  • IDX80 112   -0,32   -0,28%
  • IDXV30 114   0,03   0,02%
  • IDXQ30 127   -0,74   -0,58%

BUMI: Utang dari CIC Utang Biasa


Jumat, 25 September 2009 / 06:38 WIB
BUMI: Utang dari CIC Utang Biasa


Sumber: KONTAN | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Bumi Resources (BUMI) menyatakan pinjaman dari China Investment Corporation (CIC) merupakan utang biasa. Utang ini tidak melibatkan penukaran saham, waran, atau obligasi.

Maklum, sempat beredar kabar pinjaman dari CIC ini merupakan obligasi tukar alias convertible bond. "Jaminannya sama seperti paket utang dari Credit Suisse sebelumnya," kata Jurubicara BUMI Dileep Srivastava, kemarin (24/9).

Nah, menurut laporan keuangan Maret 2009, BUMI memberi berbagai jaminan atas utangnya kepada Credit Suisse. Jaminan itu antara lain penyerahan hak penerimaan hasil penjualan, rekening penerimaan dalam dolar AS hingga surat kuasa untuk menarik dana. Selain itu, BUMI juga harus memenuhi batas rasio keuangan.

Catatan saja, pada 18 September 2009, anak usaha BUMI, Country Forest Ltd, menandatangani perjanjian utang US$ 1,9 miliar dari CIC. Utang itu terdiri tiga bagian dengan jangka waktu antara empat sampai enam tahun.

BUMI akan menggunakan utang itu untuk melunasi utangnya dan anak usahanya. Hingga kuartal satu 2009, BUMI memiliki utang jangka pendek senilai US$ 20 juta, utang jangka panjang US$ 1,12 miliar, dan obligasi konversi US$ 101,17 juta. Jadi total utang BUMI US$ 1,24 miliar.

Juli 2009, anak usaha BUMI, Enercoal Resources menerbitkan obligasi konversi sebesar US$ 375 juta. Dengan tambahan ini, utang BUMI sekitar US$ 1,62 miliar. Emiten Grup Bakrie ini sebagian besar berutang kepada Credit Suisse.

Dari bank Swiss itu, BUMI berutang US$ 860,58 juta dengan masa jatuh tempo antara kurang dari satu tahun hingga tiga tahun. Otoritas Bursa Efek Indonesia menyatakan akan meneliti aksi korporasi BUMI. "Kami akan segera mengevaluasinya," kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI Eddy Sugito.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×