kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.679.000   7.000   0,42%
  • USD/IDR 16.490   100,00   0,60%
  • IDX 6.520   249,06   3,97%
  • KOMPAS100 949   42,15   4,65%
  • LQ45 738   34,14   4,85%
  • ISSI 202   5,55   2,82%
  • IDX30 382   17,70   4,85%
  • IDXHIDIV20 462   16,68   3,75%
  • IDX80 107   4,47   4,34%
  • IDXV30 110   2,54   2,36%
  • IDXQ30 125   5,23   4,36%

Bumi Resources (BUMI) Akan Kembali Gelar Private Placement


Kamis, 11 Agustus 2022 / 20:55 WIB
Bumi Resources (BUMI) Akan Kembali Gelar Private Placement
ILUSTRASI. perusahaan tambang batubara PT Bumi Resources Tbk (BUMI)


Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bumi Resources Tbk (BUMI) akan kembali menggelar penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) alias private placement.

Aksi korporasi ini dilakukan dalam rangka memperbaiki posisi keuangan dan pelaksanaan Obligasi Wajib Konversi (OWK).

Emiten pertambangan batubara ini akan menerbitkan saham baru dengan jumlah sebanyak 5,10 miliar saham Seri C dengan nilai nominal Rp 50 dan harga pelaksanaan Rp 80. Harga pelaksanaan ini merupakan harga konversi OWK yang berlaku terhadap pelaksanaan hak konversi OWK tersebut.

Baca Juga: Emiten Batubara Diuntungkan Harga Batubara yang Solid, Simak Rekomendasi Sahamnya

Setelah penerbitan 5,10 miliar saham Seri C, jumlah modal saham ditempatkan dan modal disetor BUMI akan meningkat dari 134,93 miliar saham menjadi sebanyak 140,03 miliar saham. Jumlah saham ini terbagi atas 20,77 miliar saham Seri A, 53,50 miliar saham Seri B, dan 65,76 miliar saham Seri C.

“Seluruh saham baru tersebut yang akan diterbitkan dalam PMTHMETD akan diambil bagian oleh Pemegang OWK terkait dalam rangka pelaksanaan hak konversi OWK,” tulis manajemen BUMI dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia, Kamis (11/8)

 

Adapun pelaksanaan PMTHMETD direncanakan berlangsung pada 19 Agustus 2022. Sementara  pemberitahuan hasil pelaksanaan PMTHMETD akan dilakukan pada 23 Agustus 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Undang-Undang Kepailitan Dan PKPU Indonesia KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS

[X]
×