kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   9.000   0,46%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

BUMI masih pemegang cadangan batubara terbesar


Senin, 19 Februari 2018 / 20:42 WIB
BUMI masih pemegang cadangan batubara terbesar
ILUSTRASI. Bumi Resources


Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah cadangan batubara menjadi salah satu ukuran prospek bisnis emiten batubara. Mengacu data masing-masing perusahaan, PT Bumi Resources Tbk masih menjadi yang terbesar dari sisi total cadangan batubara saat ini.

BUMI memiliki total cadangan sekitar 14 miliar ton batubara atau senilai US$ 1,3 triliun jika menggunakan asumsi harga batubara US$ 90 per ton. Sebesar 2,4 miliar ton merupakan cadangan terbukti yang siap jual.

Posisi terbesar kedua dimiliki PT Adaro Tbk (ADRO) dengan total cadangan 13,5 miliar ton atau senilai US$ 1,15 triliun. Diikuti, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) memiliki cadangan 11,5 miliar ton atau setara US$ 1,03 triliun. Dari jumlah tersebut, sebesar 3,33 miliar merupakan cadangan terbukti.

Posisi keempat dan kelima masing-masing diisi oleh PT Indika Energy Tbk (INDY) dan PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG). Keduanya memiliki cadangan terbukti masing-masing 422 juta ton dan 190 juta ton.

Menariknya, pasar mengaitkan cadangan perusahaan dengan posisi utangnya. Pinjaman jangka panjang BUMI kuartal III-2017 tercatat US$ 1,68 miliar. Sementara, ADRO memiliki pinjaman jangka panjang lebih sedikit yaitu US$ 1,13 miliar.

Sedangkan, pinjaman jangka panjang PTBA tercatat Rp 123,66 miliar. ITMG dan INDY masing-masing memiliki pinjaman jangka panjang US$ 74,13 juta dan US$ 747,18 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×