kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.615.000   -20.000   -0,76%
  • USD/IDR 18.110   -15,00   -0,08%
  • IDX 6.040   1,68   0,03%
  • KOMPAS100 789   0,53   0,07%
  • LQ45 599   -3,49   -0,58%
  • ISSI 210   2,97   1,43%
  • IDX30 339   -1,95   -0,57%
  • IDXHIDIV20 422   -0,99   -0,24%
  • IDX80 90   0,01   0,01%
  • IDXV30 116   1,09   0,96%
  • IDXQ30 109   -0,38   -0,35%

BUMI ditinggalkan 10 top eksekutif


Kamis, 07 Maret 2013 / 16:41 WIB
ILUSTRASI. Per September 2021, marketing sales Bumi Serpong Damai (BSDE) naik 29% menjadi Rp 6,1 triliun.


Reporter: Issa Almawadi |

JAKARTA. Dua perusahaan pertambangan milik Grup Bakrie kembali ditinggalkan para petingginya. Jika sebelumnya, 3 jajaran direksi meninggalkan PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS), kali ini 10 orang dari jajaran manajemen yang terdiri dari 7 komisaris dan 3 direksi mengangkat kaki dari PT Bumi Resources Tbk (BUMI).

Dalam Keterbukaan Informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (7/3), Direktur sekaligus Corporate Secretary BUMI, Dileep Sirvastava menjelaskan, BUMI telah menerima surat pengunduran diri dari 10 jajaran manajemen. 

Satu nama yang disebut adalah Samin Tan yang berposisi sebagai Presiden Komisaris. Samin juga baru saja mengajukan pengunduran diri dari jabatan di BRMS sebagai Presiden Direktur.

Selain Samin, ada beberapa nama yang juga menyatakan mundur dari perusahaan batubara Grup Bakrie ini. Berikut nama-nama yang dimaksud:

1. Pengunduran diri Alexander Ramlie sebagai Komisaris

2. Pengunduran diri Scott Merrillees sebagai Komisaris

3. Pengunduran diri Edison Mawikere sebagai Komisaris

4. Pengunduran diri Veronica Tampubolon sebagai Komisaris

5. Pengunduran diri Eva Novita Tarigan sebagai Komisaris

6. Pengunduran diri Nenie Afwani sebagai Komisaris

7. Pengunduran diri John S.A Slack sebagai Wakil Presiden Direktur

8. Pengunduran diri Stefan White sebagai Direktur

9. Pengunduran diri Kenneth Raymond Allan sebagai Direktur

Dileep menjelaskan, sebagai proses lebih lanjut dari pengunduran diri anggota dewan komisaris dan direksi, BUMI akan melaksanakan proses sebagaimana yang diatur dalam Anggaran Dasar BUMI dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Teori, Strategi & Taktik Penagihan Kredit/ Piutang Macet Secara Dini & Terintegrasi Serta Efisien & Efektif

[X]
×