kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.874.000   -21.000   -1,11%
  • USD/IDR 16.295   0,00   0,00%
  • IDX 7.176   -23,15   -0,32%
  • KOMPAS100 1.044   -7,03   -0,67%
  • LQ45 815   -3,41   -0,42%
  • ISSI 226   -0,18   -0,08%
  • IDX30 426   -2,13   -0,50%
  • IDXHIDIV20 508   0,07   0,01%
  • IDX80 118   -0,55   -0,47%
  • IDXV30 121   0,13   0,11%
  • IDXQ30 139   -0,23   -0,17%

BUMA Internasional Grup (DOID) Dirikan Anak Usaha Baru di Bidang Rumput Laut


Rabu, 28 Mei 2025 / 12:16 WIB
BUMA Internasional Grup (DOID) Dirikan Anak Usaha Baru di Bidang Rumput Laut
ILUSTRASI. Buma Internasional Grup (BUMA) mendirikan anak usaha anyar di bidang rumput laut untuk menunjang bisnis perusahaan


Reporter: Dimas Andi | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT BUMA Internasional Grup Tbk (DOID) mengumumkan pendirian anak usaha baru secara tidak langsung untuk menunjang bisnis emiten tersebut.

Mengacu keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Katalis Investama Mandiri (KIM) yang 99,60% sahamnya dimiliki oleh DOID mendirikan perusahaan baru yang diberi nama PT Daur Algae Indonesia (DAID) pada 27 Mei 2025.

Pendirian DAID telah dinyatakan dalam Akta Pendirian Perseroan Terbatas No. 51 Tanggal 22 Mei 2025 yang dibuat dihadapan Ungke Mulawanti, Notaris di Jakarta Timur.

Perusahaan ini telah mendapat pengesahan pendirian dari Menteri Hukum Republik Indonesia melalui surat keputusan nomor AHU-0042675.AH.01.01.TAHUN 2025 tanggal 27 Mei 2025.

Baca Juga: Northstar Tambang Persada Lepas 340 Juta Saham BUMA Internasional Grup (DOID)

Tujuan pendirian DAID adalah untuk menunjang strategi jangka panjang DOID di bidang lingkungan, sosial, dan tata kelola atau Environmental, Social, Governance (ESG).

“Kegiatan usaha DAID adalah melakukan pembenihan, pengolahan, dan penjualan rumput laut di wilayah Indonesia,” tulis Direktur BUMA Internasional Grup Dian Paramita dalam keterbukaan informasi, Rabu (28/5).

PT Dwijaya Daur Algae menjadi pemegang saham mayoritas DAID dengan kepemilikan sebanyak 2.470.000.000 saham atau setara 65% porsi kepemilikan. Di lain pihak, KIM menggenggam 1.330.000.000 saham DAID dengan porsi kepemilikan 35%.

Manajemen DOID memastikan, pendirian DAID tidak memberi dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan bisnis perusahaan.

Selanjutnya: Di Mana Mengecek Hasil UTBK SNBT 2025 ya? Ini Dia Link Resminya

Menarik Dibaca: Di Mana Mengecek Hasil UTBK SNBT 2025 ya? Ini Dia Link Resminya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×