Reporter: Nur Qolbi | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bukit Asam Tbk (PTBA) akan membagikan dividen tunai dari tahun buku 2021 dengan nilai total Rp 7,90 triliun atau Rp 688,51 per saham. Jumlah tersebut setara dengan 100% dari total laba bersih yang Bukit Asam peroleh pada tahun lalu.
Keputusan pembagian dividen ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan tanggal 24 Mei 2022. PT Indonesia Asahan Alumunium (Persero) selaku pemegang saham seri B mayoritas dan kuasa pemegang saham seri A Dwiwarna meminta rasio pembayaran dividen 100%, dari usulan perusahaan yang sebesar 50%.
Direksi PTBA akhirnya memberikan persetujuan rasio pembayaran 100% setelah memperhatikan kondisi keuangan perusahaan khususnya kas. Per akhir 2021, PTBA mencatatkan saldo laba yang dicadangkan sebesar 13,73 triliun dan saldo laba yang belum dicadangkan Rp 8,38 triliun.
Baca Juga: Merugi, Matahari Putra Prima (MPPA) Tidak Menebar Dividen
Berdasarkan keterbukaan informasi, Jumat (27/5), berikut adalah jadwal pembagian dividen tunai PTBA:
Cum dividen di pasar reguler dan negosiasi: 3 Juni 2022
Ex dividen di pasar reguler dan negosiasi: 6 Juni 2022
Cum dividen di pasar tunai: 7 Juni 2022
Ex dividen di pasar tunai: 8 Juni 2022
Tanggal pencatatan pemegang saham yang berhak menerima dividen (recording date): 7 Juni 2022
Pembayaran dividen tunai: 24 Juni 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News