kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,34   -28,38   -2.95%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Budi Bowoleksono gantikan Mahendra Siregar dari kursi Komisaris Merdeka Copper (MDKA)


Senin, 13 Januari 2020 / 15:40 WIB
Budi Bowoleksono gantikan Mahendra Siregar dari kursi Komisaris Merdeka Copper (MDKA)
ILUSTRASI. Petugas memeriksa bijih ore yang mengandung mineral emas dan perak sebelum diproses di area penambangan emas Tujuh Bukit milik PT Bumi Suksesindo (BSI) di Banyuwangi Jawa Timur, Kamis (5/12). Melalui PT BSI, PT Merdeka Copper Gold Tbk meningkatkan produks


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan, Senin (13/1).

Budi Bowoleksono menjadi Komisaris Independen menggantikan Mahendra Siregar dan Sakti Wahyu Trenggono yang telah mengundurkan diri setelah bergabung di Kabinet Indonesia Maju 2019 – 2024 masing-masing sebagai Wakil Menteri Luar Negeri Republik Indonesia dan Wakil Menteri Pertahanan Republik Indonesia.

"Bergabungnya Bapak Budi Bowoleksono sebagai Komisaris Independen dengan pengalamannya sebagai diplomat senior akan memperkuat kinerja dan mempercepat akselerasi bisnis yang terus dilakukan perusahaan. Sebagai perusahaan tambang mineral, Perseroan akan menghadapi tantangan yang semakin dinamis di tengah perubahan perekonomian global dewasa ini," jelas Corporate Secretary MDKA, Adi Adriansyah Sjoekri dalam keterangan persnya.

Baca Juga: Bikin Kongsi dengan J Resources (PSAB), Begini Prospek Merdeka Copper (MDKA)

Dalam RUPSLB kali ini pemegang saham juga menyetujui penegasan dan pernyataan kembali keputusan RUPSLB tanggal 11 Maret 2019 terkait persetujuan pemegang saham yang telah diberikan atas rencana penambahan modal ditempatkan dan disetor Perseroan melalui mekanisme PUT II atau rights issue dan PMTHMETD atau private placement sehubungan dengan telah berlakunya nilai nominal baru atas saham Perseroan yang merupakan hasil Stock Split.

Perubahan jumlah saham baru yang akan diterbitkan melalui PUT II dan PMTHMETD tidak mengubah total nominal nilai saham yang dialokasikan untuk rights issue dan private placement yang telah disetujui pemegang saham pada RUPSLB pada tanggal 11 Maret 2019 lalu.

Penegasan dan pernyataan kembali ini merupakan konsekuensi dari Stock Split yang telah dilakukan Perseroan pada awal kuartal keempat 2019 sehingga nilai nominal saham Perseroan dari Rp100 per lembar saham berubah menjadi Rp20 per lembar saham.

Baca Juga: Merdeka Copper (MDKA) dan J Resources (PSAB) teken proyek joint venture di Pani

“Penegasan dan pernyataan kembali mengenai alokasi saham untuk rights issue dan private placement merupakan penyesuaian setelah Perseroan merubah nilai nominal sahamnya sebagai akibat dari stock split yang telah efektif pada tanggal 18 Oktober 2019 lalu; total nominal nilai saham yang akan diterbitkan melalui PUT II dan PMTHMETD tidak berubah,” jelas Adi.

“Sebagai perusahaan tambang, kami terus berusaha mengoptimalkan setiap peluang untuk meningkatkan nilai perusahaan dalam jangka panjang. Besarnya kepercayaan dan dukungan investor menjadi salah satu kekuatan Perseroan untuk mewujudkan visi menjadi perusahaan mineral tambang terdepan di Indonesia.”




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×