kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

BTEL resmi masuk GeSI


Rabu, 03 November 2010 / 10:28 WIB
BTEL resmi masuk GeSI
ILUSTRASI. PT Bali Towerindo Sentra Tbk (BALI)


Reporter: Ewo Raswa |

JAKARTA. PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL) resmi masuk menjadi anggota Global e-Sustainability Initiative (GeSI). Ini adalah suatu organisasi perlindungan lingkungan hidup di industri informasi dan teknologi komunikasi dunia.

Perusahaan telekomunikasi milik keluarga Bakrie ini adalah anggota pertama GeSI dari negara ASEAN. "Keanggotaan di GeSI akan memungkinkan kami meningkatkan pekerjaan yang ramah lingkungan," kata Rakhmat Junaidi, Direktur Corporate Services Bakrie Telecom dalam siaran pers yang diterima KONTAN, Selasa (2/11).

Rakhmat mengklaim, Bakrie Telecom selalu berkomitmen mengembangkan teknologi hijau dan produk ramah lingkungan. Nah, masuknya mereka dalam keanggotaan GeSI diharapkan mampu memperkuat komitmen sebagai pelopor di industri informasi dan teknologi komunikasi.

Chairman GeSI Luis Neves pun menyambut baik bergabungnya Bakrie Telecom dalam aliansi ini, "Kami menghargai keputusan ini mengingat semakin tingginya industri telekomunikasi di Asia yang menawarkan solusi global dan berkelanjutan,” tukasnya.

Catatan saja, GeSI merupakan sebuah kemitraan strategis perusahaan dan asosiasi industri telekomunikasi. Aliansi yang dibentuk sembilan tahun lalu tersebut banyak bergerak mempromosikan teknologi dan praktik keberlanjutan ekonomi, lingkungan, dan sosial. Saat ini, GeSI bermitra dengan dua organisasi PBB, yakni United Nations Environment Program (UNEP) dan International Telecommunication Union (ITU).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×