Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Utama PT Indika Energy Tbk (INDY) Arsjad Rasjid PM mengajukan cuti dari jabatannya. Hal itu disampaikan INDY melalui keterbukaan informasi yang dikutip Kamis (28/9).
Sekretaris Perusahan INDY Adi Pramono mengatakan, Arsjad mengajukan cuti selambat-lambatnya selama 8 bulan.
“Cuti tersebut efektif sejak tanggal 27 September 2023,” ujarnya dalam keterbukaan informasi, Kamis (28/9).
Baca Juga: Manufaktur Teknologi Baterai, Anak Usaha Baru Indika Energy (INDY)
Selama cuti, seluruh tugas dan wewenang Direksi Perseroan akan dijalankan sesuai dengan ketentuan-ketentuan, khususnya Pasal 15, dari Anggaran Dasar Perseroan, dan dengan merujuk pada Pembagian Tugas Direksi.
“Kejadian ini tidak berdampak material terhadap Perseroan dan kami akan menjalankan kegiatan operasionalnya sehari-hari sesuai dengan tata kelola Perseroan,” paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News