Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Adaro Energy Tbk (ADRO) meminta semua pihak terkait untuk duduk bersama membahas aturan kewajiban penggunaan kapal dan asuransi nasional untuk ekspor batubara dan minyak kelapa sawit alias crude palm oil (CPO) guna mendorong industri logistik nasional.
Presiden Direktur Adaro Energy Garibaldi Thohir mengatakan, aturan ini belum sepenuhnya siap. "Saya sebagai pelaku perlu meminta kejelasan tentang kesiapannya, karena ini size-nya besar, lo," kata dia, Rabu (15/5).
Menurut Garibaldi, pengusaha dalam aturan ini bukan berarti meragukan asuransi dalam negeri, tapi lebih meminta kejelasan apakah risikonya sudah dihitung dengan detail atau belum.
Belum lagi, soal ketersediaan kapal dari Indonesian National Shipowners Association (INSA). "Kalau kita nggak siap (aturannya) nggak mungkin gara-gara nggak ada kapal kita nggak bisa ngangkut batubara. Bisa jadi buyer lagi ke Australia, yang rugi kita (pengusaha)," kata dia.
Maka itu, ia menyarankan dari Asosiasi Perusahaan Batubara Indonesia (APBI) dan INSA untuk duduk bersama secara terbuka dan detail untuk mencari solusinya.
"Ini harus dilakukan, apalagi mengingat aturan ini juga berlaku di luar sektor tambang yakni perkapalan belum lagi nanti sawit," ucap pria yang kerap disapa Boy ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News