kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

BNLI lepas 1,2 miliar saham lewat rights issue


Kamis, 19 Desember 2013 / 15:04 WIB
BNLI lepas 1,2 miliar saham lewat rights issue
ILUSTRASI. Zyrexindo Mandiri (ZYRX) targetkan bisa mencapai penjualan laptop senilai Rp900 miliar hingga akhir 2022


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. PT Bank Permata Tbk (BNLI) akan melakukan Penawaran Umum Terbatas (PUT) VI atau rights issue. PermataBank akan mengeluarkan tambahan saham Kelas B sebanyak 1,2 miliar unit saham dengan harga per unit saham Rp 1.242.

Wakil Direktur Utama PermataBank Herwidayatmo mengungkapkan, PUT VI ini akan meningkatkan permodalan perusahaan sebesar Rp 1,5 triliun. Dana yang diterima dari rights issue sepenuhnya digunakan untuk membiayai sebagian kebutuhan dana untuk melakukan penyertaan modal pada PT Astra Sedaya Finance (ASF).

Dalam rights issue ini, setiap pemegang 221 unit saham lama yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham perseroan pada tanggal 3 Januari 2014 pukul 16.00 WIB mempunyai 25 Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD).

"Dimana setiap satu HMETD memberikan hak pada pemegangnya untuk membeli sebanyak satu saham baru," ujar Herwidayatmo. Sementara itu, pemegang saham mayoritas PermataBank yaitu PT Astra International Tbk dan Standard Chartered Bank telah menyatakan akan melaksanakan haknya untuk membeli saham yang ditawarkan dalam rights issue tersebut.

Selain itu, kedua perusahaan itu juga bertindak sebagai pembeli siaga atau standby buyer secara sama besar atas sisa saham HMETD yang tidak dipesan oleh pemegang saham lainnya dalam PUT VI ini.

"Sertifikat bukti HMETD akan tersedia untuk diperdagangkan mulai tanggal 7 Januari 2014 hingga 13 Januari 2014. Tanggal terakhir pelaksanaan HMETD adalah 13 Januari 2014 dimana hak yang tidak dilaksanakan setelah tanggal tersebut menjadi tidak berlaku lagi," jelas Herwidayatmo. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×