Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) berkomitmen melunasi utang berupa gadai saham atau repurchase agreement (repo). Pinjaman repo BNBR per Juni tahun ini mencapai Rp 490,18 miliar.
Kabar teranyar, induk usaha Grup Bakrie ini telah membayar repo senilai Rp 30 miliar kepada Recapital Securities. Jadi, secara keseluruhan utang repo BNBR kini menyusut menjadi Rp 460,18 miliar.
BNBR juga telah memperpanjang sejumlah repo yang telah jatuh tempo hingga setahun ke depan. "Sejumlah kreditur sepakat memperpanjang repo BNBR karena mereka menilai asetnya relatif likuid," ujar Direktur Keuangan BNBR Eddy Soeparno kepada KONTAN, Ahad (18/9).
Manajemen BNBR mengklaim selalu membayar bunga dan pokok repo tepat waktu. Adapun bunga repo yang ditawarkan sekitar 15%. Selain kepada Recapital, BNBR memiliki utang repo kepada delapan sekuritas dan lembaga keuangan, antara lain One World Finance Management senilai Rp 90 miliar dan Sucorinvest Central Gani senilai Rp 78,57 miliar. BNBR bahkan masih punya sangkutan repo ke Sarijaya Permana Sekuritas, perusahaan sekuritas yang izinnya sudah dicabut.
BNBR meneken perjanjian repo dengan Sarijaya pada September 2008. Kala itu Sarijaya memberi pinjaman Rp 35 miliar, bertenor tiga bulan. Jaminan utang itu saham PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (UNSP) milik BNBR. Di bulan yang sama, Sarijaya melakukan forced sell jaminan tersebut.
Tapi BNBR hanya mengakui forced sell atas 74.407.000 saham UNSP setara Rp 15 miliar. Kini BNBR ingin menebus dan meminta Sarijaya mengembalikan 191.720.088 saham UNSP lain setara Rp 20 miliar. "Kami telah meminta bantuan regulator," kata Eddy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News