Reporter: Yuliana Hema | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan MSCI dalam menerapkan perlakuan sementara terhadap pasar Indonesia dengan membekukan sejumlah perubahan dalam evaluasi indeks menjadi memukul pasar saham Tanah Air.
Pada Rabu (28/1/2026), Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup koreksi 7,35% ke level 8.320,55 atau turun 659,67 poin. Investor asing tercatat melakukan net sell sebesar Rp 6,17 triliun di sepanjang hari.
Di intraday perdagangan Rabu (28/1), PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberlakukan trading halt alias pembekuan sementara perdagangan pada pukul 13:43:13 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS) karena IHSG turun hingga 8%.
Pengamat pasar modal dari Universitas Indonesia Budi Frensidy mencermati, permintaan MSCI merupakan hasil masukan atau permintaan dari pelaku pasar pasar agar penyedia indeks itu melakukan perubahan.
Menurutnya, yang dilakukan MSCI mendalam sampai meminta transparansi kepada otoritas pasar modal di Indonesia. Berdasarkan sepengetahuan Budi, MSCI tidak pernah melakukan hal serupa di bursa saham lain.
“Rasanya unik ada yang dimintai MSCI kepada Bursa. Sebagai penyedia indeks, MSCI akan bergerak berdasarkan keluhan atau berdasarkan compliance,” katanya saat dihubungi Kontan, Rabu (28/1/2026).
Baca Juga: Begini Upaya BEI Jaga Pasar Saham RI Agar Tak Turun Kasta Imbas Keputusan MSCI
Jika menengok sejumlah saham pada perdagangan Rabu (28/1/2026), terjun bebas ke zona merah. Tak sedikit saham-saham dengan kapitalisasi besar alias big cap mengalami auto rejection bawah (ARB).
Ambil contoh, saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) yang menyentuh batas ARB dengan melemah 15% ke posisi Rp 98.000 per saham pada Rabu (28/1/2026). Padahal, DSSA merupakan saham dengan market cap terbesar ketiga di BEI.
Budi berharap otoritas bursa bertindak cepat untuk menangani keputusan MSCI ini. Menurutnya, alternatif yang bisa diambil untuk menahana terkanan pasar adalah melihatkan pengelola dana besar dalam negeri.
“Institusi besar yang bisa memberikan perlawanan terhadap aksi jual, seperti dana pensiun, BPJS atau Danantara bisa mengambil kesempatan untuk melakukan buyback di harga rendah,” tuturnya dia.
Menurutnya, dengan kondisi seperti ini Danantara bisa hadir di pasar saham. Pembelian saham bisa dimulai dengan membeli saham-saham pelat merah yang berada di bawah portofolio kelolaan Danantara itu sendiri.
Yanuar Rizky, Pengamat Pasar Modal dan Ekonom Bright Institute menilai sebenarnya isu mengenai free float saham ini bukan hal yang baru. Namun yang menjadi perhatian mengapa MSCI baru mempermasalah hal tersebut.
Dia mencermati sebenarnya ada pola perubahan investasi yang dilakukan oleh penyedia indeks itu dan para fund manager besar. Menurutnya sejak Maret 2025, para hedge fund sudah memasang posisi short.
Baca Juga: BEI Kerahkan Upaya Maksimal Pasca IHSG Terjun Bebas Imbas Keputusan MSCI
“Ini terkait dengan kepentingan rebalancing dalam berinvestasi di Indonesia, di mana pada Maret 2025 profil investasi di Indonesia berubah dari long menjadi short,” kata Yanuar.
Yanuar mengatakan dengan posisi short ini, para pengelola dana jumbo lebih mengandalkan volatilitas pasar dan mengincar capital gain ketimbang investor long term yang mengandalkan dividend yield.
Bukan tanpa alasan, posisi short yang dipasang oleh para pengelola dana itu berkaitan dengan ketidakpastian global. Sedangkan posisi long lebih mengandalkan stabilitas dan kepercayaan terhadap dunia usaha.
Hal ini dilakukan oleh para pengelola dana karena harus memberikan imbal hasil yang memuaskan kepada investor. Ketika bisnis seluruh dunia lesu, potensi dividend kecil, maka capital gain yang bisa menjadi harapan.
Baca Juga: IHSG Anjlok 7,83% ke 8.277 Siang Ini Usai MSCI Bekukan Perubahan Indeks, Rabu (28/1)
“OJK harus memainkan perannya sebagai otoritas. Sebagai bagian dari perlindungan investor, OJK bisa melakukan konstruksi apakah ada potensi terjadi transaksi semu saat IHSG tembus 9.000 dan akhirnya terkoreksi dalam,” ucap Yanuar.
Di tengah fluktuasi pasar saham ini, Yanuar menyarankan investor untuk mencari keuntungan lewat capital gain. Menurutnya, menjadi trader bisa dilakukan dengan catatan investor harus punya ilmu yang mumpuni.
“Saat ini rasanya bukan saat yang tepat untuk menjadi investor dengan time horizon jangka pandang. Namun kalau sudah punya ilmu transaksi jangka pendek, silakan manfaatkan,” jelasnya.
Sedangkan, Budi menilai investor bisa mengambil peluang di tengah koreksi harga saham yang terjadi di sejumlah emiten big caps yang berpotensi membagikan dividen. Apalagi dengan penurunan harga saham, dividend yield yang ditawarkan akan tinggi.
Baca Juga: Saham Konglomerat Diuji Kebijakan Baru MSCI
Selanjutnya: Sentimen MSCI Menghantam IHSG, Indeks Terperosok Dalam
Menarik Dibaca: 4 Tips Skincare Member Blackpink, Rahasia Wajah Glowing Jisoo hingga Jennie
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













