kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45930,39   2,75   0.30%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Besok, Nippon Indosari Corpindo (ROTI) Mulai Gelar Buyback 126 Juta Saham


Rabu, 20 Juli 2022 / 16:09 WIB
Besok, Nippon Indosari Corpindo (ROTI) Mulai Gelar Buyback 126 Juta Saham
ILUSTRASI. Roti tawar dengan merek dagang Sari Roti produksi dari PT Nippon Indosari Corpindo Tbk (ROTI) dipajang di etalase sebuah toko serba ada di Bekasi, Jawa Barat. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/25/11/2020


Reporter: Yuliana Hema | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Nippon Indosari Corpindo Tbk (ROTI) bakal menggelar pembelian kembali saham atau buyback periode keenam. Buyback akan dilaksanakan mulai 21 Juli 2022 hingga 20 Oktober 2022. 

Berdasarkan keterbukaan informasi, ROTI memperkirakan nominal saham yang akan dibeli kembali sebanyak-banyaknya Rp 214,21 miliar dengan jumlah saham maksimum 126 juta saham. 

Direktur Nippon Indosari Corpindo Arlina Sofian dan Ida Apulia menjelaskan rencana buyback ini tidak akan menyebabkan penurunan pendapatan atau bahkan memberikan dampak atas pembiayaan perseroan.

"Pelaksanaan buyback perseroan tidak berdampak terhadap pendapatan Perseroan, oleh karenanya tidak terdapat perubahan atas proforma laba," jelas keduanya, Rabu (20/7). 

Baca Juga: Simak Strategi Bisnis Tera Data Indonusa (AXIO) Usai IPO

Adapun pelaksanaan buyback ini dibatasi maksimum di Rp 1.700 per saham. Dalam aksi korporasi ini perseroan menunjuk BCA Sekuritas sebagai perusahaan efek yang melakukan transaksi pembelian kembali. 

Diharapkan, aksi buyback ini dapat menstabilkan harga dalam kondisi pasar yang fluktuatif. Pembelian kembali juga diharapkan bisa memberikan fleksibilitas bagi perseroan dalam mengelola modal jangka panjang.

"Dimana saham treasuri dapat dijual di masa yang akan datang dengan nilai yang optimal jika Perseroan memerlukan penambahan modal," tandasnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×