kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.296.000   9.000   0,39%
  • USD/IDR 16.707   -11,00   -0,07%
  • IDX 8.395   57,53   0,69%
  • KOMPAS100 1.168   8,20   0,71%
  • LQ45 854   5,85   0,69%
  • ISSI 291   2,33   0,81%
  • IDX30 444   1,43   0,32%
  • IDXHIDIV20 513   2,30   0,45%
  • IDX80 132   1,04   0,80%
  • IDXV30 138   1,56   1,14%
  • IDXQ30 141   0,50   0,35%

Berotot, Rupiah Jisdor Menguat ke Rp 14.371 Per Dolar AS Pada Rabu (9/3)


Rabu, 09 Maret 2022 / 15:34 WIB
Berotot, Rupiah Jisdor Menguat ke Rp 14.371 Per Dolar AS Pada Rabu (9/3)
ILUSTRASI. Rabu (9/3), rupiah Jisdor menguat 0,16% ke level Rp 14.371 per dolar AS


Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai tukar rupiah di kurs tengah Bank Indonesia (BI) melanjutkan penguatan pada perdagangan hari ini. Rabu (9/3), rupiah Jisdor berada di level Rp 14.371 per dolar Amerika Serikat (AS).

Ini membuat rupiah Jisdor menguat 0,16% dibanding hari sebelumnya yang berada di Rp 14.394 per dolar AS. Hal tersebut juga sejalan dengan rupiah spot yang sudah ditutup menguat 0,38% ke Rp 14.342 per dolar AS.

Hingga pukul 15.30 WIB, sebagian besar mata uang di kawasan menguat. Di mana, baht Thailand menjadi mata uang dengan penguatan terbesar di Asia setelah melonjak 0,39%.

Berikutnya, won Korea Selatan yang sudah ditutup menanjak 0,28% dan dolar Singapura yang terangkat 0,25%. Disusul, rupee India yang terkerek 0,14%.

Baca Juga: Perkasa, Rupiah Spot Ditutup Menguat ke Rp 14.342 Per Dolar AS Pada Hari Ini (9/3)

Kemudian ada peso Filipina yang sudah ditutup naik 0,12% serta yuan China yang menguat tipis 0,04%.

Sementara itu, dolar Taiwan dan ringgit Malaysia sama-sama menjadi mata uang dengan pelemahan terdalam di Asia setelah ambles 0,14%. Diikuti, yen Jepang yang koreksi 0,09%.

Lalu ada dolar Hong Kong yang terlihat melemah tipis 0,006% terhadap the greenback pada perdagangan hari ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×