kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Berkah dibalik pembatasan minol bagi DLTA


Selasa, 12 Mei 2015 / 11:50 WIB
Berkah dibalik pembatasan minol bagi DLTA


Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Pembatasan penjualan minuman beralkohol (minol) memukul kinerja PT Delta Djakarta Tbk (DLTA). Namun, di satu sisi perseroan bisa menekan beban yang harus ditanggung.

Laba bersih produsen Anker Beer ini anjlok dari Rp 79,31 miliar menjadi Rp 33,02 miliar. Hal ini lantaran penjualan perseroan juga terjun bebas hingga 42,47% menjadi Rp 329,31 miliar. Di saat yang sama, total kewajiban perseroan juga bisa ditekan hingga 22,6%.

Utang pajak menipis sampai 71,5% dari Rp 24,71 miliar menjadi Rp 8,92 miliar.

"Ini dampak baik langsung maupun tidak langsung dari peraturan Menteri Perdagangan nomor 6/2015," ujar Alan D.V Fernandez, Direktur Keuangan dan Sekretaris Perusahaan DLTA dalam pernyataan resmi.

Adapun aturan itu berisi tentang pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran, dan penjualan minuman beralkohol. Kemudian, utang lain-lain juga menurun 37% seiring dengan menyusutnya biaya transportasi dan jasa penagdaan tempat penyimpanan.

Hal ini merupakan buntut dari penurunan penjualan yang signifikan di kuartal I-2015. Beban penjualan DLTA per akhir Maret 2015 tercatat sebesar Rp 42,88 miliar. Perseroan juga bisa menghemat utang usaha sebesar Rp 8,27 miliar akibat berkurangnya pembelian bahan pembungkus dan kemasan karena tingkat persediaan tinggi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×