Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indosat TBK (ISAT) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan pada Kamis (2/5).
Dalam RUPST kali ini, para pemegang saham membahas dan menyetujui beberapa agenda. Yakni, pertama, menyetujui laporan tahunan dan mengesahkan laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2018
Kedua, RUPS juga menyetujui penetapan remunerasi dewan komisaris perusahaan untuk tahun 2019. Ketiga, menyetujui penunjukan auditor independen untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2019.
Keempat, menyetujui laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum obligasi berkelanjutan II Indosat tahap III tahun 2018, Obligasi berkelanjutan III Indosat Tahap I Tahun 2019 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Indosat Tahap I Tahun 2019.
Kelima, menyetujui perubahan Anggaran Dasar perusahaan mengenai perubahan kegiatan usaha utama perusahaan.
Keenam, menyetujui perubahan susunan dewan komisaris dan direksi perusahaan, sehingga susunannya menjadi berikut:
Komisaris:
Waleed Mohamed Ebrahim Alsayed: Komisaris Utama
Hand Anthony Kuropatwa: Komisaris
Hilal Suleiman Malawi: Komisaris
Heru Pambudi: Komisaris
Adinia Boer: Komisaris
Andrew Tor Oddvar: Komisaris
Ahmad Abdulaziz: Komisaris
Syed Maqbul Quader: Komisaris Independen
Elisa Lumbantoruan: Komisaris Independen
Wijayanto Samirin: Komisaris Independen
Direksi:
Chris Kanter: Direktur Utama
Eyas Naif Saleh Assaf: Direktur
Arief Musta'in: Direktur
Vikram Sinha: Direktur
Irsyad Sahroni: Direktur
Dalam RUPS ini perusahaan tidak membagikan dividen. Sebab, ISAT di tahun lalu membukukan rugi bersih Rp 2,40 triliun dan sedang dalam tahap perbaikan di tahun ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News