Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Karena bergerak liar, perdagangan saham PT Cita Mineral Investindo Tbk (CITA) disuspensi oleh PT Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini, Selasa (21/1).
Berdasarkan pengumuman BEI, kenaikan komulatif saham CITA mencapai 141,03% dari Rp 390 pada 17 Oktober 2013 menjadi Rp 940 pada tanggal 20 Januari.
"Maka BEI perlu melakukan penghentian sementara perdagangan saham CITA di pasar reguler dan pasar tunai," kata Irvan Sisandy, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI hari ini.
Menurut Irvan, penghentian perdagangan saham CITA berlaku mulai sesi I perdagangan hari ini sampai ada pengumuman lebih lanjut. "Bursa mengimbau pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan," kata Irvan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News