Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Modernland Realty Tbk (MDLN) menjual seluruh saham milik anak usahanya, PT Mitra Sindo Makmur (MSM) di dalam PT Astra Modern Land (AML). Nilai transaksi itu mencapai Rp 1 triliun.
Adapun saham yang dilepas sebanyak 1,27 juta saham atau setara 33% kepemilikan di dalam AML. Di dalamnya terdapat penjualan 1,27 juta saham AML oleh MSM yang diambil oleh PT Astra Land Indonesia (ALI) senilai Rp 999,99 miliar.
Selanjutnya 1 saham AML milik MSM dijual kepada PT Menara Astra (MA) senilai Rp 783.024 dan 1 saham AML milik MSM dijual kepada Hong Kong Land Investment Ltd. senilai Rp 783.024.
Manajemen menjelaskan, mengacu pada laporan keuangan 30 Juni 2021, nilai ekuitas perseroan sebesar Rp 3,80 triliun. Sedangkan total nilai transaksi penjualan saham AML sebesar Rp 1 triliun sehingga nilai transaksi penjualan tersebut merupakan 26,28% dari ekuitas.
Baca Juga: Tahun Depan, Argha Karya Prima Industry (AKPI) Ingin Tingkatkan Pangsa Pasar Ekspor
"Sehubungan dengan transaksi penjualan saham AML, nilai transaksi penjualan saham AML merupakan 26,285 dari ekuitas perseroan sehingga transaksi penjualan saham AML ini merupakan transaksi material," tulisnya dalam keterbukaan informasi, Rabu (29/12).
Transaksi penjualan saham AML ini dinilai akan memberikan dampak positif pada kelangsungan usaha MDLN dan entitas anak perseroan. Selanjutnya, perusahaan akan mampu meningkatkan rasio lancar (current ratio) yang diharapkan dapat meningkatkan kinerja keuangan konsolidasian dan memberikan nilai tambah bagi seluruh pemegang saham.
"Disamping itu, dengan dilakukannya transaksi ini, kemampuan perseroan dalam melakukan pemenuhan kewajiban pembayarannya juga akan meningkat," sebut manajemen.
Pekan, MDLN mengumumkan bahwa restrukturisasi global bonds guaranteed senior notes 2021 senilai US$150 juta dan guaranteed senior notes 2024 senilai US$240 juta telah efektif.
Baca Juga: Tahun 2022, Protech Mitra Perkasa (OASA) Bidik Penjualan Tumbuh 30%
Hal itu seiring dengan penandatanganan perjanjian wali amanat (indenture) perseroan beserta anak usaha dengan Bank of New York Mellon cabang London selaku wali amanat atau trustee, Bank of New York Mellon cabang Singapura selaku collateral agent offshore notes security agent, dan Bank CIMB Niaga selaku onshore notes security agent.
MDLN sebelumnya mengalami gagal bayar kupon pada Agustus 2020 dan Oktober 2020 akibat dampak pandemi Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News