kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Benny Tjokro suntik MYRX lewat private placement


Jumat, 20 Oktober 2017 / 16:50 WIB
Benny Tjokro suntik MYRX lewat private placement


Reporter: Dede Suprayitno, Riska Rahman | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Hanson International Tbk (MYRX) berencana menggelar aksi penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (non-HMETD) atau private placement. Private placement ini mencapai 7,98 miliar saham atau 10% dari modal disetor. Sedangkan harga pelaksanaannya adalah Rp 127 per saham.

Transaksi ini akan dilakukan antara perusahaan dengan pemegang saham lama perusahaan sekaligus Direktur Utama MYRX Benny Tjokrosaputro. Benny akan menambil seluruh saham baru Seri C, dengan nilai nominal Rp 22 dan harga pelaksanaan Rp 127 per saham.

Artinya, Benny akan menyuntik modal sekitar Rp 1,01 triliun. Benny Tjokrosaputro menjadi pemegang saham perusahaan dengan memiliki 8,32 miliar saham seri C atau mewakili 10,42% dari modal disetor per 30 September 2017. Aksi korporasi ini akan memberikan efek dilusi 8,14%.

Setelah menyertakan modal ini, Benny memiliki 16,3 miliar saham seri C atau mewakili 18,56% dari modal disetor. "Pelaksanaan transaksi ini tidak menyebabkan perubahan pengendalian dalam perseroan," terang Benny, Direktur MYRX pada prospektus dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (20/10).

Transaksi ini dilakukan untuk menambah modal setor di PT Mandiri Mega Jaya yang merupakan entitas anak Hanson International. Mandiri Mega Jaya perlu dana terkait pengembangan usaha yang akan dilaksanakan dengan cara membangun kawasan industri dan permukiman penduduk. 

Hal tersebut dapat dilakukan anak usaha MYRX dengan cara melakukan kerjasama (joint operation) di bidang properti atau melakukan investasi pada perusahaan yang bergerak dalam bidang properti dan jasa penunjang properti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×