kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Benny Tjokro: Kita sering dicatut sama orang lain


Sabtu, 19 Oktober 2019 / 13:00 WIB
Benny Tjokro: Kita sering dicatut sama orang lain


Reporter: Benedicta Prima | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa waktu terakhir, beredar kembali penawaran investasi yang mengatasnamakan PT Hanson International Tbk (MYRX). Namun, manajemen Hanson International membantah mengeluarkan selebaran tersebut.

"Kita sering dicatut sama orang lain, lebih jelasnya tanya ke direksi," jelas Komisaris Utama MYRX Benny Tjokrosaputro saat dihubungi Kontan.co.id, Jumat (18/10).

Sayangnya, Benny tak menjawab pertanyaan soal tindak lanjut perusahaan atas pencatutan tersebut. Pasalnya, Benny per hari ini mengundurkan diri sebagai komisaris utama.

Baca Juga: Mundur dari Hanson International (MYRX), ini alasan Benny Tjokrosaputro

Dalam selebaran yang beredar, tertera Hanson Internasional menawarkan dua kategori surat utang. Pertama, penempatan dana Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar. Untuk tenor tiga bulan mereka menawarkan bunga 10%, enam bulan dengan bunga 10,5% dan 12 bulan dengan bunga 11%.

Kedua, penempatan dana Rp 1 miliar hingga Rp 5 miliar. Penawaran kedua ini memiliki tenor yang sama namun bunganya lebih tinggi.

Surat utang dengan tenor tiga bulan memiliki bunga 10,5%, tenor enam bulan dengan bunga 11% dan tenor 12 bulan dengan bunga 11,5%. "Bunga dibayarkan tiap bulan," tulis selebaran tersebut.

Dalam selebaran tersebut, Hanson International juga mencantumkan nomor rekening BCA. Kontan.co.id melakukan penelusuran, nomor rekening yang tertera atas nama PT Hanson Internasional Tbk.

Baca Juga: Komisaris Utama Hanson International (MYRX) Benny Tjokrosaputro mengundurkan diri

Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Fakhri Hilmi menjelaskan pihaknya telah memanggil manajemen PT Hanson Internasional Tbk.

"Sudah kita panggil akhir September lalu dan sampai sekarang masih kita follow up," jelas Fakhri.

Berdasarkan catatan Kontan.co.id, ini bukan kali pertama beredar tawaran investasi mengatasnamakan PT Hanson International Tbk. Pada Januari 2018, beredar juga melalui Whatsapp, Hanson International menawarkan produk surat utang jangka pendek, REPO saham dan Hanson Supreme.

Baca Juga: Realisasi capex Hanson International (MYRX) telah mencapai Rp 800 miliar

Investor diwajibkan  menempatkan dananya minimal Rp 250 juta. Adapun, profit sharing yang ditawarkan antara lain dengan tiga bulan sebanyak 9,25%, tenor 6 bulan dengan bunga 10,25% dan tenor 12 bulan dengan kupon bunga 11,25%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×