kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Benny Tjokro: Akhir Agustus, Hanson akan menyerahkan restatement laporan keuangan


Jumat, 09 Agustus 2019 / 17:42 WIB
Benny Tjokro: Akhir Agustus, Hanson akan menyerahkan restatement laporan keuangan


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas jasa Keuangan (OJK) memberi tenggat waktu bagi PT Hanson International Tbk (MYRX) untuk memberikan re-statement atau penyampaian ulang laporan keuangan tahunan 2016 pada 31 Agustus 2019 mendatang. Benny Tjokrosaputro, Direktur Utama Hanson International tidak keberatan dengan batas waktu dari OJK tersebut.

Benny menyatakan pada 31 Agustus 2019 mendatang Hanson akan menyerahkan hasil re-statement laporan keuangan tahun 2016 ke OJK. “Tenggat waktu yang diberikan oleh OJK sama sekali bukan masalah untuk perusahaan,” jelasnya kepada Kontan.co.id, Jumat (9/8).

Baca Juga: Benny Tjokro menyebut ada kesalahan sistem dan siap bayar denda ke OJK

Kendati demikian, Benny menegaskan, yang meminta perpanjangan waktu adalah auditor bukan Hanson. Benny bilang, pihak auditor perlu re-check beberapa draf lainnya dan meminta partner untuk tanda tangan.

Perihal pembayaran denda sebesar Rp 5 miliar ditambah denda Rp 500 juta bagi Hanson, Benny memastikan akan langsung membayar denda tersebut.

Baca Juga: OJK: Restatement keuangan Hanson International (MYRX) paling lambat 31 Agustus

Asal tahu saja, OJK memberi hukuman administratif kepada Hanson karena tidak mengungkapkan perjanjian pengikatan jual beli (PPJB) di laporan keuangan tahunan 2016. Alhasil, Hanson berikut dengan direktur, dan kantor akuntan publiknya harus menerima denda administratif.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×