kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Belum bayar listing fee, empat emiten ini disuspen


Senin, 16 Februari 2015 / 12:32 WIB
Belum bayar listing fee, empat emiten ini disuspen
ILUSTRASI. Cara agar olahraga bisa menurunkan darah tinggi dan kolesterol


Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Empat emiten diketahui belum membayar biaya pencatatan (listing fee) untuk tahun 2015. Oleh karena itu, otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan perdagangan saham keempat emiten tersebut.

I Gede Nyoman Yetna, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Group I BEI menyebutkan, empat emiten yang dimaksud adalah PT Grahamas Citrawisata Tbk (GMCW), PT Limas Indonesia Makmur Tbk (LMAS), PT Yile Sekurindo Tbk (YULE), dan PT Steady Safe Tbk (SAFE).

Saham GMWC, LMAS, dan YULE sebelumnya aktif diperdagangkan di seluruh pasar. Ketiga saham ini terkena sanksi penghentian perdagangan sementara di pasar reguler dan pasar tunai.

Sedangkan, saham SAFE memang sudah disuspen di pasar reguler dan tunai. Oleh karena itu, BEI memutuskan melanjutkan suspensi perseroan.

Seperti diketahui, pada ketentuan VII.4.2, Peraturan Bursa Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat menyatakan, biaya pencatatan wajib dibayar di muka oleh emiten.

Biaya pencatatan tahunan untuk 12 bulan terhitung Januari-Desember wajib dibayar paling lambat akhir Januari. Jika telat, maka dikenakan sanksi denda.

"Denda tersebut wajib disetor ke rekening Bursa selambat-lambatnya 15 hari kalender terhitung sejak sanksi dijatuhkan," ujar I Gede pada pernyataan resminya, Senin (16/2).

Bila dalam jangka waktu itu denda belum juga dibayar, maka BEI akan menyetop perdagangan saham emiten yang bersangkutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×