kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

BEI yakin, proses IPO tak terganggu pungutan OJK


Senin, 26 November 2012 / 21:35 WIB
BEI yakin, proses IPO tak terganggu pungutan OJK
ILUSTRASI. Kemenkes menyebutkan, target 2 juta vaksinasi Covid-19 per hari pada Agustus tak tercapai.


Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) meyakini, adanya pungutan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak akan menyurutkan semangat lembaga keuangan dan perbankan melakukan penawaran saham perdana atau initial public offering (IPO).

Untuk itu, Ito Warsito, Direktur Utama BEI yakin, tahun 2013 mendatang akan ada 30 emiten baru.  "Iuran OJK tidak akan menghambat IPO," katanya saat ditemui di Jakarta, Senin (26/11).

Seperti diketahui, beberapa pihak telah menyatakan ketakutannya terhadap pungutan dari OJK tersebut. Salah satunya disampaikan oleh Ketua Umum Ikatan Corporate Secretary Indonesia (ICSA) Hardijanto Saroso.

Ia menyebutkan,  pungutan OJK bisa menambah beban tambahan bagi emiten, terlebih lagi, akannya ada pungutan bagi perusahaan yang melakukan aksi korporasi seperti menerbitkan obligasi, MTN ataupun right issue.

Selama ini, emiten yang hendak melaksanakan aksi korporasi hanya memberikan listing fee (pungutan) ke BEI saja. "Itu terjadi karena Bapepam-LK dibiayai APBN. Jadi memang tidak perlu mengambil fee. Berbeda dengan posisi OJK," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×