Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan jatuh tempo Surat Perbendaharaan Negara Seri SPN03130517. Kepala Divisi Perdagangan Surat Utang dan Derivatif BEI Erna Dewayani dalam laman keterbukaan BEI menguraikan, Surat Perbendaharaan Negara Seri SPN03130517 (Kode SBN : SPN03130517) dengan nilai nominal sebesar Rp 1 triliun akan jatuh tempo pada esok hari, tanggal 17 Mei 2013.
Selain itu, terhitung mulai tanggal 17 Mei 2013, Surat Perbendaharaan Negara Seri SPN03130517 tersebut tidak tercatat dan tidak dapat diperdagangkan lagi melalui Bursa Efek Indonesia dan atau dilaporkan perdagangannya melalui sarana yang disediakan oleh Bursa Efek Indonesia.
Catatan saja, Surat Berharga Negara (SBN) yang tercatat di BEI berjumlah 93 seri dengan nilai nominal Rp 886,13 triliun. Dan 5 Efek Beragun Aset (EBA) senilai Rp 1,78 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News