kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.946.000   19.000   0,99%
  • USD/IDR 16.313   -7,00   -0,04%
  • IDX 7.413   15,12   0,20%
  • KOMPAS100 1.042   -2,83   -0,27%
  • LQ45 788   -0,57   -0,07%
  • ISSI 247   -0,50   -0,20%
  • IDX30 409   0,09   0,02%
  • IDXHIDIV20 469   2,31   0,49%
  • IDX80 118   -0,30   -0,25%
  • IDXV30 119   0,07   0,06%
  • IDXQ30 130   0,22   0,17%

BEI Tunjuk AAJ Periksa Data Nasabah AB


Jumat, 20 November 2009 / 08:42 WIB
BEI Tunjuk AAJ Periksa Data Nasabah AB


Sumber: KONTAN | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Otoritas pasar modal bakal mendapatkan tambahan tenaga baru untuk mengaudit data nasabah perusahaan sekuritas anggota bursa (AB). Pekan lalu, Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) telah menunjuk Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf Associates (KAP AAJ Associates) untuk melakukan tugas tersebut.

Salah satu tujuan audit ini adalah untuk memeriksa kepatuhan AB terhadap prinsip mengenal nasabah alias know your client (KYC). Untuk tahap awal, AAJ akan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh rekening milik nasabah yang tercatat di 29 AB.

Direktur Pengawasan BEI Urip Budi Prasetyo belum lama ini menyatakan, BEI melakukan pemeriksaan terhadap 29 AB ini karena ada perbedaan antara jumlah dan nilai rekening nasabah yang tercatat di AB dengan data yang ada di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). "Ada perbedaan yang cukup signifikan," ungkap Urip.

Urip menduga, perbedaan data terjadi karena bukti rekening dan transaksi AB dan KSEI juga berbeda. AB sampai saat ini masih menggunakan bukti transaksi dalam bentuk kertas fisik (script), sementara sistem di KSEI sudah terkomputerisasi (scriptless).

Cuma, Urip tidak mau banyak menduga. Ia menilai, perbedaan angka itu masih harus mendapatkan verifikasi satu per satu.

Sayangnya, Urip belum mau menyebut siapa saja AB yang akan diperiksa tim auditor kepatuhan khusus tersebut, termasuk mengenai dugaan pelanggarannya. Ia berkilah, AAJ memeriksa tanpa sepengetahuan AB yang bersangkutan.

Kepala Biro Pemeriksaan dan Transaksi Lembaga Efek Bapepam-LK Nurhaida memang pernah mengakui, pengawasan KYC di bursa saat ini masih lemah lantaran jumlah tenaga auditor kepatuhan masih minim. Walhasil, Bapepam-LK baru mengetahui AB melanggar ketentuan KYC setelah sebuah kasus muncul.

Ketua Bapepam-LK Fuad Rahmany menambahkan, untuk meningkatkan pengawasan, Bapepam-LK telah mengajukan rencana peningkatan intensitas pemeriksaan tim auditor kepada Menteri Keuangan. Bapepam-LK berencana meningkatkan frekuensi pemeriksaan AB dari satu kali menjadi dua kali setahun. "Ini agar pasar modal kita lebih aman dan nyaman bagi investor," ujar Fuad.

Selain memeriksa kepatuhan broker menerapkan dalam KYC, auditor kepatuhan AAJ juga akan memeriksa dugaan pelanggaran lain yang terkait dengan data nasabah. Misalnya pelanggaran pembentukan harga, transaksi margin, hingga penyalahgunaan dana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×