kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BEI terus menggodok peraturan market maker


Jumat, 23 April 2021 / 08:05 WIB
BEI terus menggodok peraturan market maker


Reporter: Dityasa H. Forddanta | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mengkaji aturan mengenai penyedia likuiditas atawa market maker. Peraturan yang tengah dikerjakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan likuiditas perdagangan saham di pasar modal Indonesia. 

Market maker adalah pihak yang mendapatkan izin dari bursa untuk selalu menyediakan kuotasi bid dan offer saham dengan kategori tertentu dalam jumlah yang memadai.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono W. Widodo mengatakan, upaya merampungkan aturan market maker ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap pasar modal Indonesia. “Hal yang sedang kami pikirkan adalah kebijakan mengenai market maker,” ujar dia dalam keterangan tertulis, Selasa (20/4).

Laksono mengungkapkan, otoritas bursa akan menawarkan broker atau perusahaan sekuritas untuk menjadi market maker. Nanti, market maker akan bertindak sebagai pembeli dan penjual siaga (standby buyer and seller) untuk saham perusahaan yang telah ditentukan bursa.

Baca Juga: IHSG diproyeksi melanjutkan penguatan pada perdagangan Jumat (23/4)

Market maker yang telah ditunjuk oleh bursa akan selalu menyediakan kuotasi bid dan offer dalam jumlah yang memadai. Sehingga sahamnya jadi ramai diperdagangkan,” tutur dia.

Dengan aturan ini, kata Laksono, diharapkan juga akan mendukung kinerja saham-saham dari perusahaan yang memiliki fundamental yang bagus, tetapi kurang populer, dan selama ini perdagangan sahamnya tidak likuid atau cenderung stagnan. “Market maker ini bisa melakukan tindakan-tindakan yang dapat meningkatkan likuiditas saham perusahaan yang kurang terkenal tapi fundamentalnya bagus,” ucap dia.

Laksono mengatakan, aturan market maker sudah diimplementasikan di banyak negara di dunia. Oleh karena itu, ia berharap penyusunan aturan ini dapat segera diselesaikan dan ditindak lanjuti dengan rule making rule ke pelaku. “Saya harap aturan market maker dapat segera rampung untuk meningkatkan kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia,” pungkas dia.

Baca Juga: BEI berencana seragamkan metode penghitungan indeks dengan free float

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×