Reporter: Rashif Usman | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan klasifikasi standalone market yang diusulkan MSCI untuk pasar modal Indonesia bukan klasifikasi terendah. BEI juga menyebut skala pasar Indonesia tetap berada di level emerging market.
Penegasan itu disampaikan Direktur Pengembangan BEI, Iding Pardi, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (16/10/2026), menanggapi pengumuman MSCI yang membuka konsultasi dengan investor global soal usulan reklasifikasi pasar Indonesia.
Iding menyampaikan, klasifikasi standar MSCI terdiri dari tiga kategori, yakni advanced market, emerging market, dan frontier market. Standalone market berada di luar urutan itu.
Ia menjelaskan, market standalone lazimnya dipakai untuk pasar yang memerlukan perhatian atau pengawasan lebih lanjut, termasuk pasar-pasar baru. Maka dari itu, penempatan di kategori ini tidak otomatis berarti peringkat pasar paling rendah.
Baca Juga: IHSG Anjlok 10% Setelah Pengumuman MSCI, Ini Pesan BEI untuk Investor
"Standalone itu klasifikasi terpisah. Jadi klasifikasi standarnya ada tiga, advance, emerging, sama frontier. Nah standalone itu biasanya digunakan untuk market yang baru yang memang memerlukan pengawasan lebih jauh," kata Iding di gedung BEI, Jumat (16/10/2026).
Iding juga menyebut, jika bicara soal skala, pasar modal Indonesia berada di kelompok emerging market dengan ukuran pasar yang cukup besar. Namun, pertimbangan MSCI tidak berhenti pada skala. Kekhawatiran MSCI, kata dia, berkaitan dengan kualitas pasar, yaitu transparansi, integritas, dan investability.
"Jadi secara skala kalau ditanya kita ada di emerging market dengan skala market kita yang cukup besar," tambah Iding.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














