kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   0,00   0,00%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

BEI targetkan aturan market maker rampung pada semester dua tahun depan


Senin, 27 September 2021 / 17:08 WIB
BEI targetkan aturan market maker rampung pada semester dua tahun depan
ILUSTRASI. Pekerja beraktivitas di gedung kantor Bursa Efek Indonesia, kawasan SCBD, Jakarta, Senin (5/10/2020).


Reporter: Dityasa H. Forddanta | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) terus menggodok aturan soal penyedia likuiditas atawa market maker. Namun, pasar perlu bersabar lantaran aturan ini belum bisa rampung dalam waktu dekat.

Laksono Widodo, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI menyebut, aturan tersebut ditargetkan rampung pada semester kedua tahun depan. "Saat ini masih dalam pembahasan," ujarnya, Senin (27/9).

Dia belum merinci hal yang membuat perancangan aturan market maker membutuhkan waktu yang panjang. Yang terang, market maker memiliki teknis yang cukup kompleks dan melibatkan beberapa pihak.

Sedikit gambaran, bursa akan menawarkan broker atau perusahaan sekuritas untuk menjadi market maker. Nanti, market maker akan bertindak sebagai pembeli dan penjual siaga (standby buyer and seller) untuk saham perusahaan yang telah ditentukan bursa.

Baca Juga: IHSG melemah 0,36% ke 6.122 hingga tutup pasar Senin (27/9)

Kemudian, market maker yang telah ditunjuk bakal menyediakan kuotasi bid dan offer dalam jumlah yang memadai. Sehingga, transaksi saham tertentu menjadi lebih ramai diperdagangkan.

Market maker diharapkan mampu mendongkrak saham yang kurang populer namun memiliki fundamental yang baik. Dengan kata lain, market maker bisa melakukan tindakan-tindakan yang dapat meningkatkan likuiditas saham perusahaan yang kurang terkenal tapi fundamentalnya bagus.

Aturan market maker sudah diimplementasikan di banyak negara di dunia. Oleh karena itu, ia berharap penyusunan aturan ini dapat segera diselesaikan dan ditindaklanjuti dengan rule making rule ke pelaku pasar.

"Market maker selain menambah likuiditas pasar juga diharapkan mempermudah produk-produk baru yang akan dikembangkan oleh regulator dan SRO," terang Laksono.

Selanjutnya: Pelaku pasar siap dengan metode pembobotan IHSG yang baru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×